MSAT dikejar dan hendak ditangkap polisi, lantaran berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya
Video Viral
MSAT dikejar dan hendak ditangkap polisi, lantaran berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya
Kasus pencabulan ini sebenarnya telah terjadi sejak 2017 lalu, di mana sejumlah santriwati mengaku mendapat kekerasan seksual dari Bechi.
Sejumlah santriwati itu lalu melaporkan kasus tersebut pada 2018. Namun karena dianggap kurang bukti, pada 2019 Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
Lalu pada 29 Oktober 2019 lalu, seorang perempuan yang berstatus santriwati di Ponpes Shiddiqiyah kembali mendatangi Mapolres Jombang.
Meski telah dilaporkan ke polisi, Subchi belum pernah sekali pun menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya di Mapolres Jombang.
Hasil pemeriksaan awal, tekanan darah Sudewo sempat berada pada angka yang cukup tinggi sehingga diperlukan observasi lebih lanjut sebelum menerima.
Baca SelengkapnyaDia mengaku tidak mengetahui dan tidak memahami batas waktu izin tinggalnya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaInsiden tersebut menyebabkan tiga ruang kelas mengalami kerusakan setelah dilalap api.
Baca SelengkapnyaSetibanya di lokasi, para peserta membentangkan berbagai spanduk yang memuat tuntutan kepada pemerintah.
Baca SelengkapnyaDua kandidat yang bersaing akhirnya harus menentukan pemenang melalui suit untuk memecah kebuntuan.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penagihan pajak.
Baca SelengkapnyaNapi disebut tiba-tiba terkena serangan jantung usai makan bubur pada pagi hari.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap, selama delapan tahun menjalankan aksinya, JR diduga telah membobol sedikitnya 33 rumah mewah.
Baca SelengkapnyaPertemuan tersebut difokuskan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca SelengkapnyaSalah satu langkah yang dilakukan adalah mengajak dua kubu Paku Buwono (PB) XIV untuk bersama-sama memeriksa keberadaan dan kondisi pusaka-pusaka.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan setelah majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah.
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut menjadi langkah baru dalam upaya penataan dan pengembangan salah satu destinasi wisata edukasi satwa terbesar di Kota Bandung.
Baca Selengkapnya