Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sembako Akan Kena Pajak

Sembako Akan Kena Pajak

Pajak

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sembako Akan Kena Pajak

Pedagang beras menunggu pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako. Kementerian Keuangan menyatakan, kebijakan tarif PPN termasuk soal penerapannya ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Sembako Akan Kena Pajak

Pedagang beras menunggu pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako. Kementerian Keuangan menyatakan, kebijakan tarif PPN termasuk soal penerapannya ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Sembako Akan Kena Pajak

Suasana jual beli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengenakan PPN untuk bahan pokok atau sembako. Kementerian Keuangan menyatakan, kebijakan tarif PPN termasuk soal penerapannya ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Sembako Akan Kena Pajak

Suasana jual beli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengenakan PPN untuk bahan pokok atau sembako. Kementerian Keuangan menyatakan, kebijakan tarif PPN termasuk soal penerapannya ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Sembako Akan Kena Pajak

Pedagang daging melayani pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengenakan PPN untuk bahan pokok atau sembako. Kementerian Keuangan menyatakan, kebijakan tarif PPN termasuk soal penerapannya ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Sembako Akan Kena Pajak

Pedagang daging melayani pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengenakan PPN untuk bahan pokok atau sembako. Kementerian Keuangan menyatakan, kebijakan tarif PPN termasuk soal penerapannya ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut.