Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/02/2020). Sanadjihitu Sangadji diperiksa sebagai tersangka terkait atas dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.