Mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda saat akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (03/01/2020). Risyanto Suanda diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas terkait menerima suap izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem.