Petugas Satuan Industri Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus (Satindag Dikrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan tempat pembuatan miras oplosan di Gang Sejahtera Tanah Garapan, RT 013/17, Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (16/12). Dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita miras oplosan sebanyak 10.200 botol siap edar serta mengamankan tiga orang tersangka dan beberapa tersangka lainnya masih buron.