Trump batalkan kenaikan gaji pegawai negeri AS
Merdeka.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan kepada parlemen kemarin, dia ingin membatalkan kenaikan gaji bagi pegawai negeri karena dana anggaran negara tidak sanggup memenuhinya.
Dalam suratnya kepada Parlemen dan Senat, Trump menyebut kenaikan gaji itu 'tidak patut'.
"Kita harus berupaya mengamankan fiskal negara tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bajet anggaran negara tidak bisa memenuhi kenaikan gaji," tulis Trump, seperti dilansir laman CNN, Jumat (31/8).
Awalnya dikabarkan akan ada kenaikan gaji bagi pegawai negeri AS sebesar 2,1 persen mulai Januari mendatang. Selain itu ada penyesuaian gaji juga bagi pegawai negeri di tiap negara bagian.
Namun Trump mengatakan kenaikan gaji itu tidak jadi.
"Saya sudah memutuskan untuk 2019, untuk pegawai negeri dan pegawai daerah di negara bagian kenaikan gajinya akan nol," tulis dia.
Kongres punya kesempatan untuk menolak keputusan presiden itu jika parlemen meloloskan undang-undang yang memuat kenaikan gaji pegawai negara. Senat dan parlemen AS akan mengambil keputusan dalam beberapa pekan mendatang.
Dalam suratnya Trump menegaskan batalnya kenaikan gaji tidak akan berdampak pada kemampuan pemerintah merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Dia menyebut pemerintah akan fokus dalam merekrut, melatih, dan memberi imbalan bagi pegawai negeri yang berprestasi.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya