Selandia Baru usir diplomat AS
Merdeka.com - Pemerintah Selandia Baru mengusir seorang diplomat Amerika Serikat (AS) usai diduga terlibat dalam kasus kriminal serius di negara itu. Diduga kasus itu pula yang menyebabkan hidungnya patah dan matanya lebam.
Dilansir the Guardian, Minggu (19/3), aparat kepolisian mengaku mendapatkan laporan pada dini hari tadi wilayah Lower Hutt, di luar ibu kota Wellington. Namun sang diplomat keburu meninggalkan lokasi kejadian sebelum polisi tiba.
Tidak ada penangkapan yang terjadi usai saat polisi datang.
Lelaki yang diduga terlibat dalam kasus kriminal tersebut ternyata mendapatkan perlindungan diplomatik. Alhasil, petugas meminta Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan untuk membantu proses penyelidikan.
Permintaan itu disetujui, sebab kasus kriminal yang diduga melibatkan diplomat tersebut sangat serius. Jika terbukti, maka pelakunya bisa dijatuhi hukuman penjara satu tahun atau lebih.
Kementerian lantas meminta kedutaan besar AS untuk melepas imunitas pria tersebut di hari yang sama, namun ditolak. Kejadian itu membuat negara tersebut marah, dan meminta agar diplomat tersebut segera angkat kaki, meski polisi menyatakan penyelidikan tetap berlangsung.
Berdasarkan keterangan kementerian, diplomat asing di Selandia Baru memiliki imunitas atas keterlibatan kasus kriminal apapun, termasuk penyelidikan dan penuntutan. Akan tetapi, negara ini menyatakan staf diplomatik asing wajib menghormati hukum di negaranya dan "mencabut imunitas jika diminta atas dugaan terjadinya kriminal serius".
TVNZ melaporkan diplomat AS itu berada di tengah insiden tersebut bernama Colin White, seorang atase teknis yang bekerja di kedutaan besar AS bersama istrinya. Disebutkan pula hidungnya patah dan terdapat luka lebam di matanya.
Disebutkan pula White terlibat bekerja sama dengan badan intelijen Selandia Baru GCSB, namun laporan ini belum terkonfirmasi.
Dalam pernyataan resminya, kedutaan besar AS memilih tidak berkomentar atas kasus yang masih dalam penyelidikan. "Kami akan menindak serius setiap dugaan yang melibatkan staf kami berdasarkan standar tinggi kode etik personel pemerintahan AS."
Kasus tingkat tinggi juga pernah terjadi pada 2014, saat itu diplomat Malaysia Muhammad Rizalman bin Ismail dipaksa kembali ke Selandia Baru menghadapi kasus kriminal. Lelaki tersebut dituduh menyerang seorang wanita muda di Wellington dan membuang air besar di depan rumah gadis itu.
Ismail baru dinyatakan bersalah atas serangan tersebut tahun lalu, dan divonis sembilan bulan tahanan rumah, tempatnya bekerja di Selandia Baru.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya