Untuk pertama kalinya dalam dua dekade sejak Henley Passport Index diluncurkan, Amerika Serikat (AS) tidak lagi termasuk dalam sepuluh besar paspor terkuat di dunia.
Setelah bertahun-tahun berada di posisi teratas, bahkan sempat tak tertandingi di urutan pertama pada tahun 2014, kini paspor AS jatuh ke posisi ke-12, sejajar dengan Malaysia, dengan akses bebas visa hanya ke 180 dari total 227 destinasi global.
Saat ini, tiga negara Asia mendominasi posisi teratas daftar tersebut: Singapura dengan akses bebas visa ke 193 destinasi, diikuti oleh Korea Selatan (190 destinasi) dan Jepang (189 destinasi).
Peringkat ini disusun berdasarkan data eksklusif dari International Air Transport Association (IATA), yang mengevaluasi semua paspor di dunia berdasarkan jumlah negara yang dapat diakses tanpa visa terlebih dahulu.
Mengapa Paspor AS Terjun Bebas?
Penurunan peringkat paspor AS, yang terbaru dari posisi ke-10 menjadi ke-12, disebabkan oleh serangkaian perubahan dalam akses visa. Hilangnya akses bebas visa ke Brasil pada bulan April karena masalah resiprositas menjadi awal dari kemerosotan ini.
Selanjutnya, Tiongkok tidak memasukkan AS dalam daftar negara yang mendapatkan bebas visa, diikuti dengan penyesuaian dari Papua Nugini dan Myanmar yang semakin menurunkan skor paspor AS.
Pukulan terakhir terjadi ketika Somalia meluncurkan sistem e-Visa baru, dan Vietnam mengecualikan AS dari daftar negara yang memperoleh tambahan bebas visa terbaru.
Dua kebijakan tersebut membuat paspor AS resmi terlempar dari sepuluh besar. Christian H. Kaelin, pemimpin Henley & Partners sekaligus pencipta Henley Passport Index, menilai bahwa perubahan kecil ini memiliki dampak yang signifikan.
"Penurunan kekuatan paspor AS selama dekade terakhir bukan sekadar pergeseran peringkat --- ini menandakan perubahan mendasar dalam mobilitas global dan dinamika soft power. Negara yang merangkul keterbukaan dan kerja sama kini melesat maju, sementara yang berpuas diri pada privilese masa lalu mulai tertinggal," ungkap Christian seperti yang dikutip dari laman Henley Global.
Nasib serupa juga dialami oleh Inggris, di mana paspor Inggris merosot ke posisi terendah dalam sejarahnya, turun dua peringkat sejak bulan Juli dari posisi ke-6 menjadi ke-8 meskipun sebelumnya pernah menduduki puncak pada tahun 2015.
Advertisement
Respons Pengamat
Warga negara Amerika Serikat saat ini memiliki kesempatan untuk mengunjungi sebanyak 180 destinasi tanpa memerlukan visa. Namun, di sisi lain, AS hanya memberikan kebebasan visa kepada 46 negara.
Situasi ini menempatkan AS pada peringkat ke-77 dalam Henley Openness Index, yang mengukur tingkat keterbukaan 199 negara berdasarkan jumlah kewarganegaraan yang diizinkan masuk tanpa visa.
Kesenjangan antara kebebasan bepergian dan tingkat keterbukaan ini termasuk yang terbesar di dunia, hanya kalah dari Australia dan sedikit lebih baik dibandingkan Kanada, Selandia Baru, serta Jepang.
Menarik untuk dicatat bahwa kelima negara dengan kesenjangan terbesar ini mengalami stagnasi atau penurunan dalam peringkat kekuatan paspor mereka selama satu dekade terakhir.
Annie Pforzheimer, seorang Senior Associate di Center for Strategic and International Studies di Washington, menyatakan bahwa kemunduran ini berakar pada faktor politik.
"Bahkan sebelum masa jabatan kedua (Donald) Trump, kebijakan luar negeri AS sudah berorientasi ke dalam. Sikap isolasionis itu kini tercermin dalam merosotnya kekuatan paspor AS," ujarnya.
Kebijakan tersebut juga memperburuk hubungan dengan negara-negara berkembang. Di bawah kepemimpinan Trump, penerbitan visa bagi warga dari 12 negara di Afrika, Timur Tengah, dan Asia Tenggara telah ditangguhkan, sementara pembatasan ketat diterapkan pada tujuh negara tambahan.
Selain itu, ada ancaman larangan terhadap hingga 36 negara lainnya, sebagian besar dari Afrika.
Saat ini, AS juga memberlakukan jaminan visa (visa bond) sebesar USD 5.000 hingga 15.000 bagi warga dari tujuh negara Afrika. Jaminan ini hanya akan dikembalikan jika pemegang visa terbukti telah meninggalkan wilayah AS sebelum masa kunjungannya berakhir.
Di samping itu, pemerintah AS sedang memperluas kebijakan pembatasan visanya. Rencana baru tersebut mencakup penerapan "visa integrity fee" sebesar USD 250 untuk sebagian besar permohonan visa non-imigran.
Tak hanya itu, biaya untuk Electronic System for Travel Authorization (ESTA)—izin elektronik bagi negara mitra bebas visa—juga mengalami kenaikan signifikan. Sejak 30 September 2025, tarifnya hampir dua kali lipat, dari USD 21 menjadi USD 40.
Advertisement
China Merangsek
Kebalikan dari yang terjadi di AS, Tiongkok justru mengalami kemajuan pesat dalam Henley Passport Index selama satu dekade terakhir.
Negara yang dikenal dengan sebutan Negeri Tirai Bambu ini berhasil melompat dari peringkat ke-94 pada tahun 2015 ke posisi ke-64 pada tahun 2025, berkat peningkatan akses bebas visa ke 37 negara baru.
Selain itu, dalam Henley Openness Index, Tiongkok juga mencatatkan lonjakan yang signifikan. Hanya dalam satu tahun terakhir, negara tersebut memberikan akses bebas visa kepada tambahan 30 negara, sehingga kini menempati peringkat ke-65 dengan total 76 negara yang dapat diakses tanpa visa — angka ini 30 lebih banyak dibandingkan dengan AS.
Langkah-langkah terbaru, termasuk pemberian bebas visa kepada Rusia, menunjukkan bahwa strategi keterbukaan Tiongkok terus berlanjut.
Sekumpulan perjanjian dengan negara-negara di kawasan Teluk, Amerika Selatan, dan Eropa semakin memperkuat posisinya sebagai kekuatan baru dalam mobilitas global, sekaligus menegaskan dominasi Asia-Pasifik dalam kebebasan perjalanan.
Tim Klatte dari Grant Thornton China menjelaskan, "Kembalinya Trump ke tampuk kekuasaan membawa konflik dagang baru yang melemahkan mobilitas AS, sementara keterbukaan strategis Tiongkok justru memperkuat pengaruh globalnya. Dua arah yang berlawanan ini akan membentuk ulang dinamika ekonomi dan perjalanan dunia."
Warga AS Berburu Kewarganegaraan Kedua
Dengan melemahnya kekuatan paspor AS, semakin banyak warga negara tersebut yang mencari kewarganegaraan kedua atau tempat tinggal alternatif di luar negeri.
Data dari Henley & Partners menunjukkan bahwa pada tahun 2025, warga AS menjadi pemohon terbanyak dalam program kewarganegaraan melalui investasi, yaitu skema yang memungkinkan individu untuk memperoleh paspor negara lain dengan melakukan investasi di sana.
Hingga akhir kuartal ketiga tahun ini, jumlah aplikasi dari warga AS telah melonjak 67 persen dibandingkan dengan total sepanjang tahun 2024, padahal tahun sebelumnya juga sudah mengalami peningkatan sebesar 60 persen.
Tren ini menunjukkan bahwa semakin banyak orang kaya di AS memilih untuk memiliki rencana cadangan di luar negeri guna meningkatkan mobilitas dan keamanan mereka.
Dominic Volek, pimpinan global untuk layanan klien pribadi di Henley & Partners, mengungkapkan, "Kami kini memiliki lebih banyak klien asal AS dibanding gabungan empat kebangsaan berikutnya — Turki, India, Tiongkok, dan Inggris.
Menghadapi ketidakpastian global, para investor dan keluarga kaya AS mengadopsi strategi geopolitical arbitrage untuk mendapatkan opsi kewarganegaraan tambahan. Mereka melindungi diri dari risiko yurisdiksi dan memanfaatkan perbedaan antarnegara untuk mengoptimalkan hasil pribadi, finansial, dan gaya hidup."
Peter J. Spiro dari Temple University Law School di Philadelphia menambahkan bahwa meskipun kewarganegaraan AS masih sangat berharga, status tersebut kini tidak lagi cukup.
"Dalam beberapa tahun mendatang, semakin banyak warga AS akan mencari kewarganegaraan tambahan dengan berbagai cara. Kewarganegaraan ganda sedang menjadi hal yang lazim dalam masyarakat AS. Seperti yang dikatakan salah satu pengguna media sosial, 'dual citizenship is the new American dream'," ungkap Peter.
Advertisement
Daftar paspor terkuat di dunia tahun 2025 menurut Henley Passport Index
- Singapura memiliki akses bebas visa ke 193 negara.
- Korea Selatan menawarkan akses bebas visa ke 190 negara.
- Jepang memberikan akses bebas visa ke 189 negara.
- Negara-negara seperti Jerman, Italia, Luxembourg, Spanyol, dan Swiss memiliki akses bebas visa ke 188 negara.
- Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Irlandia, dan Belanda masing-masing memberikan akses bebas visa ke 187 negara.
- Yunani, Hongaria, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, dan Swedia memiliki akses bebas visa ke 186 negara.
- Australia, Republik Ceko, Malta, dan Polandia menawarkan akses bebas visa ke 185 negara.
- Kroasia, Estonia, Slovakia, Slovenia, Uni Emirat Arab, dan Inggris memiliki akses bebas visa ke 184 negara.
- Kanada memberikan akses bebas visa ke 183 negara.
- Latvia dan Liechtenstein masing-masing menawarkan akses bebas visa ke 182 negara.
- Islandia dan Lithuania memiliki akses bebas visa ke 181 negara.
- Amerika Serikat dan Malaysia memberikan akses bebas visa ke 180 negara.
Lantas, bagaimana posisi Indonesia dalam hal ini? Indonesia berada di peringkat 70 dengan akses bebas visa ke 73 negara. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia tidak berada di peringkat teratas, negara ini masih memiliki sejumlah destinasi yang dapat diakses tanpa visa, yang tentunya akan memudahkan perjalanan bagi warganya.
Akses ini penting untuk mendukung pariwisata dan hubungan internasional, sehingga diharapkan ke depannya Indonesia dapat meningkatkan peringkatnya dalam hal akses bebas visa.