Polisi Jepang mengumumkan pada Kamis (22/5/2025) bahwa mereka telah menangkap seorang mantan sopir taksi terkait dugaan pemberian obat penenang dan pemerkosaan terhadap seorang penumpang perempuan. Media melaporkan bahwa kemungkinan terdapat puluhan korban lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Surat kabar Jepang, Yomiuri Shimbun dan Jiji Press, menginformasikan bahwa pihak kepolisian menemukan sekitar 3.000 video dan gambar yang menunjukkan pria tersebut melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap sekitar 50 perempuan, baik di dalam taksinya maupun di kediamannya. "Tahun lalu, pria itu memberikan pil tidur kepada seorang perempuan yang berusia sekitar 20-an hingga kehilangan kesadaran, membawanya ke rumahnya, dan melakukan tindakan tidak senonoh yang direkamnya," ungkap juru bicara polisi Tokyo kepada AFP.
Advertisement
Pernah bebas lalu ditangkap lagi
Lebih lanjut, pada Rabu (21/5), polisi menangkap pria berusia 54 tahun tersebut atas dugaan melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan korban, serta pelanggaran undang-undang mengenai perekaman bagian tubuh yang bersifat seksual. Namun, pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Menurut laporan media, jejak pil tidur ditemukan di rambut korban, dan rekaman yang terdapat di ponsel serta perangkat lain milik pria tersebut dilaporkan berasal sejak tahun 2008.Media juga mencatat bahwa pria tersebut pernah ditangkap pada bulan Oktober tahun lalu karena dugaan memberikan obat tidur kepada seorang perempuan lain dan merampas 40.000 yen darinya. Setelah penangkapan tersebut, pria ini dibebaskan, tetapi kemudian ditangkap kembali pada bulan Desember atas dugaan serangan seksual.