Kremasi Paksa Jasad Bayi Muslim Meninggal karena Covid-19 di Sri Lanka Picu Kemarahan

Kremasi paksa bayi Muslim berusia 20 hari di Sri Lanka memicu kemarahan warga. Para pengkritik menyatakan pemerintah sengaja menargetkan warga minoritas Muslim dengan menerapkan kebijakan rasis tersebut.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Kremasi Paksa Jasad Bayi Muslim Meninggal karena Covid-19 di Sri Lanka Picu Kemarahan
Demo di Sri Lanka tolak kremasi jasad warga Muslim yang meninggal karena Covid-19.. ©AFP

Kremasi paksa bayi Muslim berusia 20 hari di Sri Lanka memicu kemarahan warga atas kebijakan pemerintah untuk membakar jasad warga yang meninggal karena Covid-19. Para pengkritik mengatakan keputusan itu tak berbasis pada ilmu pengetahuan dan hanya ingin menargetkan masyarakat minoritas. Demikian dilaporkan wartawan BBC dari Sinhala, Saroj Pathirana.

Mohamed Fahim dan istrinya Fathima Shafna sangat gembira ketika bayi laki-laki mereka Shaykh lahir pada 18 November setelah menunggu enam tahun. Namun kegembiraan mereka berlangsung singkat.

Pada 7 Desember malam, mereka menyaksikan bayi mereka sesak napas. Mereka melarikannya ke rumah sakit anak terbaik di ibu kota Kolombo, Lady Ridgeway.

“Mereka mengatakan kepada kami bayinya dalam kondisi parah dan menderita pneumonia. Tapi kemudian, sekitar tengah malam, mereka melakukan tes antigen dan menyampaikan kepada kami bayinya positif virus corona,” jelas Mohamed Fahim, yang bekerja sebagai sopir bajaj, dikutip dari BBC, Minggu (27/12).

Dokter kemudian mengetes Fahim dan istrinya tapi hasilnya negatif.

“Saya tanya bagaimana bayi saya positif sementara kami berdua, bahkan ibunya yang menyusuinya negatif?”

Sehari kemudian, mereka diinformasikan bayinya meninggal karena Covid. Fahim kembali meminta dokter melakukan tes PCR untuk memastikan kembali, tapi mereka menolak.

Kendati memohon dan menangis, pasangan yang panik ini dipulangkan oleh pejabat yang mengatakan diperlukan tes lagi. Mereka diminta menghubungi pihak rumah sakit. Kemudian dokter memintanya menandatangani dokumen untuk pengesahan kremasi bayinya, seperti disyaratkan UU di Sri Lanka.

Fahim menolak karena kremasi jasad dilarang dalam Islam.

Fahim tak sendiri. Beberapa keluarga Muslim lain ditolak saat ingin mengambil jasad keluarga mereka, dan akhirnya membiarkan jasad tersebut dikremasi.

Fahim berulang kali meminta agar jasad anaknya diserahkan, tapi pihak berwenang menolak. Sehari kemudian, dia diinformasikan jasad anaknya telah dibawa ke krematorium.

“Saya berangkat ke sana tapi tidak masuk ke dalam. Bagaimana bisa Anda menyaksikan bayi Anda dibakar?”

Dalih Tak Berdasar

Para pemimpin politik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang mewakili masyarakat Muslim telah berulang kali meminta pemerintah mengubah kebijakan “hanya kremasi”-nya, merujuk ke lebih dari 190 negara yang mengizinkan penguburan, dan juga pedoman WHO. Bahkan telah diajukan gugatan ke Mahkamah Agung, tetapi gugatan dibatalkan tanpa penjelasan.

Pemerintah berpendapat, penguburan bisa mencemari air tanah, berdasarkan apa yang mereka sebut komite ahli, yang mana komposisi dan kualifikasinya tak jelas.

Ahli virologi ternama dunia, Profesor Malik Peiris, mempertanyakan teori tersebut.

Covid-19 bukanlah penyakit yang ditularkan melalui air," kata Prof Peiris kepada BBC.

“Dan saya belum melihat bukti yang menunjukkan bahwa virus menyebar melalui mayat. Virus hanya dapat berkembang biak di dalam sel hidup. Begitu seseorang meninggal, kemampuan virus untuk berkembang biak menurun,” lanjutnya.

“Mayat tidak dikuburkan langsung di air yang mengalir. Begitu Anda mengubur tubuh setinggi enam kaki dibungkus dengan pembungkus kedap air, sangat kecil kemungkinannya itu akan mencemari air yang mengalir.”

Agenda Rasis

Sebelumnya sangat jarang dukungan untuk masyarakat Muslim, tapi kremasi paksa bayi Shaykh mengubahnya.

Segera setelah berita itu muncul, laki-laki, perempuan, pendeta dan ulama, aktivis HAM, dan politikus oposisi berkumpul di luar krematorium, mengikat kain putih di gerbang masuk. Banyak dari mereka berasal dari kelompok mayoritas Sinhala.

Warga juga mengecam hal ini melalui media sosial. Kain putih itu hilang dalam semalam, diyakini dibongkar pihak berwenang, tapi kemarahan tak sirna.

Wakil Presiden Dewan Muslim Sri Lanka, Hilmy Ahmed, mengatakan kepada BBC hal itu sangat jelas merupakan agenda rasis yang menargetkan minoritas Muslim.

“Pemerintah sepertinya tidak menanggapi apapun berdasarkan sains,” katanya.

“Mereka tampaknya tidak mempertimbangkan nasihat dari ahli virologi atau ahli mikrobiologi atau ahli epidemiologi. Ini adalah agenda rasis dari beberapa orang di komite teknis,” tegasnya.

Instruksi Siapkan Lahan Pemakaman

Tapi pemerintah membantah menargetkan minoritas Muslim, mengatakan warga Buddha Sinhala juga mengkremasi jasad keluarganya dalam waktu 24 jam, yang juga tak sesuai dengan tradisi mereka.

“Kadang-kadang kita harus melakukan sesuatu yang sangat tidak kita sukai,” kata juru bicara pemerintah, Menteri Keheliya Rambukwella kepada BBC.

“Setiap orang harus berkorban selama pandemi Covid ini. Saya paham ini adalah isu yang sangat sensitif. Bahkan kawan Muslim saya menghubungi dan meminta saya membantu mereka. Tapi sebagai pemerintah kita harus mengambil keputusan berbasis sains,” jelasnya.

Sementara itu, Perdana Menteri Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa menginstruksikan pihak terkait mencari lahan kering yang cocok untuk memakamkan warga yang meninggal karena virus corona. Hal ini disampaikan kantornya melalui sebuah pernyataan.

Mannar di Sri Lanka utara dinilai pihak berwenang sebagai lokasi yang memungkinkan. Tetapi hal itu tidak dipandang layak oleh komunitas Muslim - banyak dari mereka diusir dari sana oleh separatis Tamil pada tahun 1990. Mereka khawatir pemakaman di sana akan menimbulkan lebih banyak ketegangan.

Ahmed menolak tawaran itu. Dia mengatakan perdana menteri telah mengeluarkan instruksi serupa sebelumnya, tetapi umat Islam masih tetap dikremasi.

Sementara itu, Fahim mengaku masih belum bisa menerima apa yang terjadi dengan bayi laki-lakinya, Shaykh.

“Satu-satunya harapan saya adalah tidak ada orang lain yang mengalami rasa sakit ini. Saya tidak ingin ada anak lain yang mengalami apa yang terjadi pada anak saya.”

Rekomendasi