Pakar HAM PBB menulis surat ke China memperingatkan UU keamanan nasional yang diterapkan di Hong Kong sejak akhir Juli lalu adalah risiko serius bagi kebebasan sipil dan politik wilayah tersebut. Dalam surat itu, pakar tersebut juga mendesak Beijing mengkaji dan mempertimbangkan ulang UU tersebut.
China telah mendapat kritik tajam terkait UU tersebut, yang diterapkan sejak akhir Juni menyusul unjuk rasa pro demokrasi yang berlangsung berbulan-bulan dan beberapa kali disertai kekerasan.
Dalam surat sebanyak 14 halaman itu disebutkan bahwa UU tersebut "memiliki risiko serius" bagi kebebasan dasar dan proses perlindungan.
Tertanggal 1 September, surat ditandatangani tujuh pelapor khusus PBB dipimpin Fionnuala Ni Aolain, pelapor khusus bidang promosi dan perlindungan HAM dan kebebasan dasar. Surat diterbitkan di situs web Kantor HAM PBB pada Jumat.
"Secara khusus, kami mengungkapkan cakupan luas kejahatan yang didefinisikan sebagai pemisahan diri dan subversi; pembatasan yang tegas atas kebebasan berekspresi, berkumpul secara damai, dan berserikat; implikasi dari ruang lingkup dan substansi undang-undang keamanan secara keseluruhan pada supremasi hukum, dan gangguan terhadap kemampuan organisasi masyarakat sipil untuk menjalankan fungsi mereka yang sah," jelasnya dalam surat tersebut, dikutip dari Aljazeera, Jumat (4/9).
"Kami menggarisbawahi bahwa keamanan dan HAM saling berkaitan dan tidak terpisah."
Advertisement
China memberlakukan UU Keamanan Nasionald di Hong Kong pada malam 30 Juni, setelah unjuk rasa berbulan-bulan yang dipicu pembahasan UU yang akan memperbolehkan tersangka kejahatan diadili di China daratan.
Berdasarkan UU tersebut, siapapun yang dianggap melakukan subversi, pemisahan diri, terorisme atau berkolusi dengan kekuatan asing, bisa dihukum penjara seumur hidup. UU ini dikecam AS, Inggris, dan kekuatan Barat lainnya yang kemudian memberlakukan sanksi, menarik kesepakatan bilateral dan membuka rute migrasi baru bagi warga Hong Kong.
Para aktivis HAM juga mengkritik UU tersebut, yang telah dimanfaatkan untuk menangkap puluhan orang, termasuk taipan media Jimmy Lay yang dituding bersekongkol dengan kekuatan asing.
Para pakar PBB tersebut, yang menyiapkan analisis UU tersebut dari perspektif hukum, menegaskan Perjanjian Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik adalah bagian UUD, konstitusi kecil Hong Kong, dan menekankan UU itu berhubungan dengan keamanan dan ancaman dari terorisme yang perlu didefisikan ulang secara lebih baik dan tepat.
Advertisement
Para pakar juga mengatakan, UU itu berisiko mengkriminalisasi aktivitas yang jauh melampaui definisi perilaku teroris yang ditetapkan Dewan Keamanan.
"Penggunaan tindakan terorisme Undang-Undang Keamanan Nasional harus dibatasi secara ketat untuk menangani perilaku yang benar-benar bersifat teroris dan tidak boleh digunakan untuk membatasi atau membatasi kebebasan fundamental yang dilindungi, termasuk hak untuk berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai."
Surat itu juga menekankan, subversi secara umum dipahami sebagai sebuah 'kejahatan politik' yang dikerahkan untuk menghukum individu atas pendapatnya dan pikirannya.
Disebutkan bahwa istilah subversi dan pemisahan diri juga nampaknya digunakan secara bergantian, yang dapat menyebabkan potensi penyalahgunaan terhadap para pembela hak asasi manusia, jurnalis dan anggota masyarakat sipil lainnya.
Segera setelah undang-undang diberlakukan, China membuka kantor penegakan hukum pertamanya di Hong Kong, sementara unit khusus di kepolisian dibentuk untuk menangani kasus-kasus yang terkait dengan hukum. Undang-undang tersebut juga memungkinkan kasus-kasus untuk dipindahkan ke China daratan untuk diadili, dalam tindakan yang diperingatkan oleh pelapor dapat membahayakan proses pengadilan.
Dalam suratnya, para pakar PBB juga mendesak pemerintah China untuk meninjau dan mempertimbangkan kembali undang-undang tersebut, menekankan bahwa undang-undang keamanan nasional tanpa definisi dan batasan yang tepat dapat sangat membatasi ruang sipil.
"Masyarakat sipil yang diberdayakan dan partisipasinya penting untuk membangun masyarakat yang aman dan tidak meninggalkan siapa pun," kata mereka.
"Sebaliknya, membatasi masyarakat sipil merusak keamanan yang membangun masyarakat yang sehat dan bersemangat."