Unjuk rasa Hong Kong telah terjadi berminggu-minggu lamanya. Selasa (13/8) lalu, kerusuhan meledak. Demonstran terlibat bentrok dengan polisi, setelah menduduki Bandara Internasional Hong Kong sejak Jumat sore.
Polisi anti huru hara mengepung kerumunan demonstran yang berkumpul di area kedatangan terminal 1, Bandara Hong Kong. Dalam dua area terpisah di dalam bandara, sekelompok demonstran menangkap sejumlah orang yang dituding sebagai mata-mata. Satu dari orang yang ditangkap diketahui sebagai reporter yang bekerja untuk media pro pemerintah China.
"Insiden itu menandakan peningkatan keberanian para demonstran dalam menghadapi orang yang mereka anggap sebagai penyusup dari China daratan dan mengakhiri kekacauan dua hari dalam Bandara Hong Kong," ungkap seorang sumber The Washington Post.
The Washington Post mengabarkan, bentrokan itu menjadi yang terparah selama protes Rancangan Undang-undang (RUU) ekstradisi digelar. Hingga saat ini, baik demonstran maupun pemerintah Hong Kong, yang sebagian besar dikendalikan pemerintah pusat China, tidak ada yang mau mengalah.
Senin lalu, pejabat senior China menilai sikap demonstran Hong Kong sebagai bagian dari terorisme. Sementara, media pemerintah China berusaha membangun sentimen nasionalis dalam pemberitaannya. Menurutnya, aksi protes yang dilakukan warga Hong Kong tidak lepas dari campur tangan asing, termasuk Amerika Serikat.
Menurut analisa The Washington Post, kerusuhan yang terjadi di Bandara Hong Kong mungkin saja justru akan memperkuat argumen pemerintah Hong Kong dan Beijing, bahwa aksi tersebut hanyalah perbuatan para perusuh.
Selasa lalu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengunggah ulang cuitan di Twitter berisi video pasukan China yang bergerak ke Kota Shenzhen, perbatasan antara China daratan dan Hong Kong. Pada Tweet terpisah, Trump mendesak semua pihak untuk tenang.
Aksi demo digawangi kelompok pemuda yang menolak RUU ekstradisi, ketika RUU itu masih digodok pemerintah. Protes keras mereka saat itu berhasil menghentikan pihak legislatif untuk meneruskan RUU ekstradisi. Meskipun tidak ada jaminan RUU tersebut akan dicabut sepenuhnya. Protes warga Hong Kong kemudian meluas, seiring bertambahnya tuntutan melakukan reformasi demokratis. Pendemo juga meminta tanggung jawab pihak kepolisian, sebagai tanggapan atas sikap polisi selama aksi demo berlangsung.
Mengutip artikel The Washington Post yang ditulis Ishaan Tharoor, ada kemarahan besar atas tindak kekerasan yang ditunjukkan polisi Hong Kong. Hasil jajak pendapat menunjukkan, mayoritas warga Hong Kong ingin adanya penyelidikan khusus atas sikap kepolisian selama aksi demo.
Hampir setiap harinya, para pendemo memblokir jalan, mengadakan aksi duduk di tempat-tempat publik, hingga memblokir jalanan padat di Hong Kong. Para demonstran pro-demokrasi bahkan sempat melakukan mogok masal pekan lalu. Aksi itu berdampak pada lumpuhnya pusat keuangan Asia, hingga pembatalan ratusan penerbangan.
Minggu ini, para pengunjuk rasa memakai penutup mata, sebagai bentuk solidaritas kepada demonstran yang kehilangan penglihatan, akibat upaya petugas membubarkan massa.
Selasa kemarin, Kantor Kemanusiaan AS telah meninjau bukti yang kredibel terkait penggunaan gas air mata dan senjata yang dilakukan polisi Hong Kong. Ini dinilai melanggar norma dan standar internasional. Sebab, tembakan dilakukan dalam jarak dekat.
"Bisa jadi perilaku polisi membuat warga sadar bahwa Hong Kong tidak lagi terlihat seperti wilayah otonom," Michael C. Davis, anggota Wilson Center, lembaga ilmuwan AS.
Davis meyakini, ada perdebatan yang terjadi di kalangan elit Beijing. Menurutnya, Presiden China, Xi Jinping tentu merasa perlu mengambil tindakan tegas. Namun di sisi lain, keputusan itu memerlukan biaya yang tinggi.
Dia menuturkan, kericuhan yang terjadi di Hong Kong menjadi tantangan bagi pemerintah China. Di satu sisi, menurut Davis, pemerintahan Xi Jinping seolah sengaja membiarkan situasi di Hong Kong untuk mewujudkan impian China, kembali ke masa kejayaan.
"Di sisi lain, dia (Xi Jinping) perlu sangat berhati-hati karena dunia internasional, termasuk Trump dan Taiwan, mengawasi apakah dia salah menangani masalah," tambahnya.
Krisis politik yang terjadi di Hong Kong, disebut-sebut sebagai yang terburuk sejak bergabung dengan China pada 1997. Kericuhan yang pecah dalam unjuk rasa tersebut juga mengingatkan publik pada peristiwa Lapangan Tiananmen, Beijing, China.
Peristiwa Tiananmen, atau yang berarti gerbang kedamaian surga itu terjadi pada 4 Juni 1989. Kala itu, tentara China memasuki Lapangan Tiananmen dan melepaskan tembakan ke arah demonstran yang telah melakukan aksi dalam beberapa pekan.
Tidak diketahui jumlah pasti warga yang menjadi korban jiwa dalam peristiwa mematikan itu. Namun, diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan. Serupa dengan unjuk rasa Hong Kong, aksi demo di Tiananmen juga diprakarsai sejumlah pemuda anti pemerintah.
"Mereka mencari keadilan, dan kebetulan nasib kami seperti ini. Jika pemerintah menghajar para pendemo, lalu untuk apa mereka (pejabat) memerintah?" ungkap Krishna Hariharan, seorang insinyur asal India.
Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita