Advertisement
Advertisement
Advertisement
Myanmar membakar sebanyak 22 jenis obat-obatan ilegal yang disita dengan nilai lebih dari USD 300 juta atau Rp 4.246 triliun. Obat-obatan disita dari Yangon, Tanintharyi, Bago, Ayeyawaddy, Rakhine, Mon dan Kayin dan negara bagian dari 3.975 kasus.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement