Hakim federal tolak keputusan Trump ingin larang transgender jadi tentara AS

Hakim federal tolak keputusan Trump ingin larang transgender jadi tentara AS. Seorang hakim federal di Washington DC, Amerika Serikat, menolak upaya Presiden Donald Trump untuk melarang transgender bertugas di kemiliteran.

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
Hakim federal tolak keputusan Trump ingin larang transgender jadi tentara AS
Donald Trump lihat gerhana matahari. ©REUTERS/Kevin Lamarque

Seorang hakim federal di Washington DC, Amerika Serikat, menolak upaya Presiden Donald Trump untuk melarang transgender bertugas di kemiliteran.Hakim Distrik Amerika Serikat Colleen Kollar-Kotelly berpihak pada sebagian kelompok transgender yang menuntut untuk menolak perubahan aturan sebelumnya yang membolehkan warga transgender menjadi anggota militer. Agustus lalu Trump menandatangani keputusan presiden yang melarang warga transgender bertugas di militer. Padahal di era Presiden Barack Obama sebelumnya larangan itu sudah dicabut, seperti dilansir dari Independent, Selasa (31/10)."Ini adalah kemenangan yang sempurna bagi penggugat kita, dan semua anggota militer transgender, yang sekarang, sekali lagi, dapat bekerja dengan cara yang sama dan tanpa ancaman dipecat", kata Direktur Hukum Pusat Nasional untuk Hak Lesbian, Shannon Minter. "Kami berterima kasih kepada pengadilan karena mengeluarkan keputusan yang jelas dan kuat yang mengakui tidak ada alasan yang sah untuk memperlakukan anggota militer transgender berbeda dari yang lain," kata dia.Kollar-Kotelly juga mempertanyakan alasan di balik keputusan Trump tersebut. "Alasan yang diberikan tampaknya tidak didukung oleh fakta apapun," tulisnya.Keputusan Trump sebelumnya memicu terjadinya banjir tuntutan hukum, banyak di antaranya mengaku atas nama anggota militer transgender atau veteran.

Rekomendasi