Akibat kerusuhan, 78 TKI kemungkinan akan dideportasi dari Saudi

Para TKI ini langsung ditahan menyusul insiden kerusuhan itu.

Vincent Asido Panggabean
Akibat kerusuhan, 78 TKI kemungkinan akan dideportasi dari Saudi
Gedung KJRI di Jeddah dibakar TKI. ©youtube.com

Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tiga hari lalu mengamuk dan membakar Kantor Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Kota Jeddah, Arab Saudi. Mereka memprotes lambannya pelayanan dilakukan pihak KJRI yang memproses paspor mereka terkait program pemberian amnesti bagi warga asing tidak memiliki dokumen lengkap.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Tatang Razak, menjelaskan akibat kerusuhan itu 78 TKI ditahan polisi Saudi. Para TKI ini langsung ditahan menyusul insiden kerusuhan itu.

"Jadi pertama ada beberapa yang ditahan, namun sudah ada yang dilepas dan masih ada yang ditahan. Saat ini yang masih ditahan ada 78 orang dan semuanya laki-laki. Kemungkinan mereka juga bisa dideportasi," kata Tatang kepada merdeka.com, Kamis (13/6).

Dia mengatakan para TKI yang ditangkap adalah mereka yang dianggap melakukan kerusuhan saat insiden pembakaran di KJRI Jeddah, di mana saat itu ada 30 polisi Saudi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

"Kalau dari mereka (Saudi) kerusuhan itu dianggap sebagai salah satu kejahatan yang dianggap besar. Makanya kami sekarang juga ingin bertemu dengan kepala polisi di sini untuk membahas masalah ini," ucap dia.

Namun, saat ini dia menjelaskan sudah ada beberapa pejabat Indonesia yang mendatangi para TKI di penjara. Dia juga menjelaskan pihaknya siap membantu para TKI ini.

"Pokoknya siapa pun WNI yang mendapat masalah, baik itu bersalah atau tidak tetap kita akan bantu dan kita akan meminta kepada kepolisian Saudi agar proses hukum dilakukan secara transparan," ujar Tatang.

Seperti diketahui, sebelum membakar kantor KJRI, para TKI sempat melempar batu lantaran emosi telah mengantre sejak lama namun belum terlayani. Akibat kejadian itu dua TKI dikabarkan tewas.

Rekomendasi