Perwira AL AS terbukti disogok dengan pelacur oleh pengusaha Singapura
Merdeka.com - Seorang perwira menengah Angkatan Laut Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun, gara-gara terbukti korupsi dan menerima sogokan dari seorang pengusaha di Singapura. Ternyata praktik itu sudah berlangsung lebih dari satu dasawarsa dan membikin pemerintah AS kebobolan hingga USD 35 juta (sekitar lebih dari Rp 473 miliar).
Perwira divonis itu adalah Letnan Kolonel Bobby Pitts (48), dari Chesapeake, Virginia. Putusan itu dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Distrik San Diego, Janis Sammartino, dilansir dari laman Associated Press, Minggu (3/12).
Pitts selama ini ditugaskan di Komando Logistik Industri Armada Angkatan Laut AS di Singapura. Selama berdinas, Pitts ternyata bersekongkol dengan pengusaha asal Singapura, Francis 'Fat Leonard'.
Francis ternyata bukan hanya menyogok Pitts. Dia menyuap sejumlah perwira AL AS supaya mau menggelembungkan jumlah tagihan bahan bakar, makanan, dan jasa lain disediakan perusahaannya buat kapal perang yang melego jangkar di pangkalan militer di kawasan Asia. Bentuk suapnya pun bermacam-macam. Mulai dari uang, pelacur, cerutu Kuba, hingga menggelar jamuan makan saat pesta.
Hakim Sammartino menyatakan, perbuatan Pitts sama saja mengkhianati kesatuan dan negara. Dia juga mengganjar Pitts dengan pidana denda sebesar USD 22,500 (sekitar Rp 304 juta), dan diharuskan mengganti kerugian negara.
"Pitts terbukti secara sistematis dan terstruktur merusak pemerintahan. Maka dari itu dia harus membayar harganya," kata Jaksa Wilayah San Diego menuntut Pitts, Adam Braverman.
Menurut Adam, Pitts juga pernah menghalangi penyelidikan dugaan korupsi dilakukan penyidik federal. Namun, pada akhirnya dia juga mengaku bersalah.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya