Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah minta Malaysia tindak tegas majikan yang pekerjakan TKI ilegal

Pemerintah minta Malaysia tindak tegas majikan yang pekerjakan TKI ilegal Arrmanatha Nasir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kematian Adelina Jemira Sau (Lisao), tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur yang bekerja di Malaysia sebagai asisten rumah tangga menyita perhatian pemerintah belakangan ini. Sebabnya, Adelina diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya. Dia dikurung oleh sang majikan di kandang anjing tanpa diberi makanan layak.

Kejadian tersebut memicu kecaman dari masyarakat Indonesia. Pemerintah pun mengutuk kejadian tersebut. Pasalnya, kasus Adelina bukan yang pertama kali terjadi di Malaysia. Ini membuktikan pemerintah Malaysia belum sepenuhnya menerapkan perlindungan kepada TKI bekerja di negara tersebut.

"Pemerintah Malaysia harus mengambil langkah untuk mencegah terjadinya kembali kasus seperti ini dan meningkatkan perlindungan terhadap seluruh TKI di sana agar hak-hak mereka juga dapat dipenuhi," kata kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir atau biasa disapa Tata, saat menggelar jumpa pers di Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).

Tata pun menyampaikan desakan kepada pemerintah Malaysia agar mengambil tindakan hukum yang serius terhadap para pembunuh Adelina.

"Kami meminta pemerintah Malaysia agar secara serius menyelesaikan masalah hukum terhadap pelaku. Kami juga meminta agar dua pelaku ini dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan hukum berlaku," tegasnya.

Tak hanya itu, Tata pun menyampaikan bahwa pemerintah meminta agar Malaysia mengambil tindakan kepada para majikan di Malaysia yang masih mempekerjakan pekerja ilegal.

"Malaysia juga harus mengambil langkah secepatnya, apabila masih ada majikan yang mempekerjakan pekerja secara ilegal agar segera diambil tindakan," ujarnya.

"Kami akan terus melakukan tekanan kepada pemerintah Malaysia dan bekerja sama dengan otoritas Malaysia agar proses peradilan berjalan dengan benar dan hukuman sesuai diberikan kepada pelaku," tutupnya.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP