PBB: Krisis Myanmar adalah pembersihan etnis Rohingya
Merdeka.com - Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Zeid Ra'ad al-Hussein, mengatakan pemerintah Myanmar benar-benar tengah melakukan pembersihan etnis terhadap warga Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.
Tak hanya itu, al-Hussein juga menyatakan perlakuan pemerintah Myanmar terhadap kaum minoritas itu benar-benar telah melanggar hukum internasional.
"Terjadi pembunuhan di luar hukum yang ekstrem dan kekejaman yang konsisten, seolah pemerintah menggunakan cara ini untuk memindahkan secara paksa sejumlah besar orang agar tidak lagi kembali ke tempat asalnya," kata al-Hussein di hadapan Dewan HAM PBB di Jenewa, seperti dilansir dari laman New York Times, Selasa (12/9).
"Situasi ini merupakan contoh nyata tentang pembersihan etnis," tambahnya.
Seperti diketahui, lebih dari 300.ooo orang telah melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh sejak 25 Agustus lalu untuk mencari perlindungan dari serangan yang terus dikerahkan oleh militer Myanmar terhadap kaum Rohingya maupun desa mereka.
Sejak saat itu, para pengungsi Rohingya memberi kesaksian terhadap apa-apa yang telah menimpa mereka kepada wartawan dan kelompok hak asasi manusia. Mereka mengaku tentara Myanmar dan penduduk setempat telah membakar rumah-rumah mereka hingga rata dengan tanah dan membunuh warga Rohingya termasuk wanita dan anak-anak.
Meski demikian, pejabat di Myanmar membantah dengan mengatakan warga Muslim Rohingya telah membakar rumah beserta desa mereka sendiri.
"Klaim itu merupakan penyangkalan atas kenyataan yang sebenarnya terjadi di sana," tegas al-Hussein.
Komentar al-Hussein ini menambah daftar kritik di mata internasional terhadap krisis kemanusiaan di Negara Bagian Rakhine yang dilakukan militer Myanmar. Pemimpin negara Aung San Suu Kyi juga menerima kritikan serupa karena terus-terusan bungkam tanpa mengambil tindakan apapun untuk menghentikan kekejaman militernya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca Selengkapnya13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca SelengkapnyaMereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, ribuan hektar disediakan Bangladesh untuk para pengungsi.
Baca Selengkapnya170 pengungsi Rohingya berlabuh di Langkat, ada yang sakit dan kelaparan
Baca SelengkapnyaMPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPermasalahan etnis Rohingnya memilki persoalan dari perdagangan manusia hingga diplomasi.
Baca Selengkapnya