Panitia IPT sebut ongkos gelar sidang di Belanda hasil iuran
Merdeka.com - Anggota Steering Committee Internasional People Tribunal (IPT) 1965, Dolorosa Sinaga, dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin (13/11) kembali meluruskan makna sidang rakyat di Den Haag, Belanda. Dia menyatakan sidang itu adalah upaya kolektif pegiat Hak Asasi Manusia di Tanah Air untuk membawa kasus pembantaian 1965 menjadi perhatian dunia.
Terkait ongkos menggelar sidang di Negeri Kincir Angin, dia mengatakan sumbernya pihak yang bersimpati pada IPT, termasuk WNI mukim di Belanda. "Kalau ditanya anggaran dari mana, itu anggaran dari publik dan sejumlah donasi dari sejumlah pihak," ungkapnya.
Namun Dolorosa mengaku tidak tahu persis berapa total biaya dibutuhkan untuk menggelar sidang rakyat tersebut. Intinya, Dolorosa menegaskan, pengadilan rakyat internasional terkait kejahatan 65 yang digelar di Den Haag, Belanda, merupakan wujud kepedulian para pegiat terhadap korban pelanggaran HAM yang dibungkam selama 50 tahun.
"Pernyataan dari Luhut Panjaitan, JK dan ketua NasDem persepsi yang kami imbau mereka punya punya kebesaran jiwa, 50 tahun negara ini bungkam pelanggaran HAM 65. Kita perlu kembalikan kedaulatan para korban," tegasnya.
IPT kemarin memasuki sidang terakhir, dengan agenda pembacaan putusan. Terdakwa adalah pemerintah Indonesia, karena memfasilitasi tentara dan ormas secara sistematis melakukan pelanggaran HAM terhadap warga terduga komunis.
Rinciannya, para pelaku terlibat pembunuhan, perbudakan, penahanan, penyiksaan, kekerasan seksual, penganiayaan, penghilangan paksa, penganiayaan dan propaganda, ditambah satu dugaan khusus berkolaborasi dengan negara lain dalam kejahatan kemanusiaan.
IPT bukan pengadilan resmi. Kendati format acaranya mirip sidang - ada hakim, jaksa, dan saksi - tapi forum ini tidak bisa menjatuhkan sanksi hukum apapun kepada tergugat. Tapi data-data yang muncul dalam sidang dijamin valid. Setidaknya pula, pemerintah RI diingatkan pada dosa-dosa di masa lalu yang menolak terus dikubur tanpa penyelesaian.
Satu-satunya wakil pemerintah yang datang dalam sidang adalah Komisioner Komnas HAM Dianto Bachriadi. Dia datang tanpa dijadwalkan. Menurutnya, bermacam kesaksian korban dan saksi ahli telah membuktikan ada pelanggaran hak asasi serius di Tanah Air setengah abad lalu. Ini sesuai dengan kesimpulan Komnas HAM.
"Dari sejumlah testimoni yang kita dengar sejak hari pertama, saya bisa katakan ada koherensi kuat dengan hasil penyelidikan Komnas HAM," kata Dianto dalam sidang.
Pihaknya sudah melakukan penelusuran soal isu serupa sejak 2003 sampai 2012. Namun hasil penelitian serta rekomendasi Komnas HAM ditolak Kejaksaan Agung.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaNiat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur
Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok Nyi Mas Gamparan, Panglima Muslimah Asal Serang yang Tolak Keberadaan Belanda di Banten
Wanita ini memimpin 30 perempuan dalam pertempuran melawan Belanda.
Baca SelengkapnyaUsai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaTempat ini Jadi Saksi Bisu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ada Kursi dengan Bekas Tancapan Kuku
Simak cerita di balik tempat bersejarah dan saksi bisu ditangkapnya Pangeran Diponegoro.
Baca SelengkapnyaIsi Dompet Diperiksa Setiba dari Jepang, Psikolog Lita Gading Semprot Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta
Psikolog Lita Gading mengecam tindakan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang dia anggap tidak patut saat memeriksa barang bawaannya.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnya