Pangeran kaya Saudi diduga dipaksa bayar Rp 81 triliun agar dibebaskan dari tuduhan
Merdeka.com - Harian The Wall Street Journal memberitakan ada laporan menyebut pemerintah Arab Saudi disinyalir meminta Pangeran Walid bin Talal membayar uang senilai USD 6 miliar, Rp 81 triliun jika dia mau dibebaskan.
Walid bin Talal yang kekayaannya diperkirakan mencapai USD 18,6 miliar atau Rp 252 triliun bulan lalu ditangkap atas tuduhan korupsi.
Dia bersama sejumlah pangeran dan pejabat Saudi lainnya ditahan di hotel mewah Ritz Carlton di Riyadh sejak bulan lalu hingga saat ini.
Laman Sputnik melaporkan, Sabtu (23/12), permintaan pemerintah Saudi itu dikatakan akan sangat merugikan kerajaan bisnis Pangeran Walid, 62 tahun, yang mempunyai perusahaan investasi dan memegang saham di sejumlah perusahaan internasional seperti Twitter, Four Seasons Hotels & Resorts.
Menurut pengacara Salah Al-Hejailan yang pernah bekerja sama dengan Pangeran Al Walid, sang pangeran kini dilaporkan tengah berusaha bagaimana caranya agar dia tidak perlu membayar kepada pemerintah Saudi. Dia sedang membujuk pemerintah untuk mengambil saham di perusahaannya sebagai imbalan untuk membebaskannya.
Sumber pemerintah menyatakan Al Walid menjadi tersangka pencucian uang, penyuapan, dan pemerasan. Namun Hejailan mengatakan sejauh ini tidak ada tuntutan resmi dari pemerintah terhadap Al Walid.
Di Arab Saudi isu kampanye pemerintah yang dipimpin Muhammad bin Salman dalam memerangi korupsi ini masih minim informasi. Sejumlah media menilai langkah ini adalah bagian dari upaya Pangeran Muhammad bin Salman, sang putra mahkota, untuk mengambil kesempatan memperkuat kekuasaannya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya