Pangeran kaya Saudi diduga dipaksa bayar Rp 81 triliun agar dibebaskan dari tuduhan
Merdeka.com - Harian The Wall Street Journal memberitakan ada laporan menyebut pemerintah Arab Saudi disinyalir meminta Pangeran Walid bin Talal membayar uang senilai USD 6 miliar, Rp 81 triliun jika dia mau dibebaskan.
Walid bin Talal yang kekayaannya diperkirakan mencapai USD 18,6 miliar atau Rp 252 triliun bulan lalu ditangkap atas tuduhan korupsi.
Dia bersama sejumlah pangeran dan pejabat Saudi lainnya ditahan di hotel mewah Ritz Carlton di Riyadh sejak bulan lalu hingga saat ini.
Laman Sputnik melaporkan, Sabtu (23/12), permintaan pemerintah Saudi itu dikatakan akan sangat merugikan kerajaan bisnis Pangeran Walid, 62 tahun, yang mempunyai perusahaan investasi dan memegang saham di sejumlah perusahaan internasional seperti Twitter, Four Seasons Hotels & Resorts.
Menurut pengacara Salah Al-Hejailan yang pernah bekerja sama dengan Pangeran Al Walid, sang pangeran kini dilaporkan tengah berusaha bagaimana caranya agar dia tidak perlu membayar kepada pemerintah Saudi. Dia sedang membujuk pemerintah untuk mengambil saham di perusahaannya sebagai imbalan untuk membebaskannya.
Sumber pemerintah menyatakan Al Walid menjadi tersangka pencucian uang, penyuapan, dan pemerasan. Namun Hejailan mengatakan sejauh ini tidak ada tuntutan resmi dari pemerintah terhadap Al Walid.
Di Arab Saudi isu kampanye pemerintah yang dipimpin Muhammad bin Salman dalam memerangi korupsi ini masih minim informasi. Sejumlah media menilai langkah ini adalah bagian dari upaya Pangeran Muhammad bin Salman, sang putra mahkota, untuk mengambil kesempatan memperkuat kekuasaannya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag
Diketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban
Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaLebih Perkasa dari Dolar AS, Begini Sejarah Dinar Kuwait Jadi Mata Uang Termahal di Dunia
Ternyata dolar bukanlah mata uang terkuat di antara 180 mata uang yang diakui sebagai alat pembayaran sah di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaSisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah
Hal tersebut diketahui dari kebiasaan warga setempat yang jarang berinteraksi satu sama lain.
Baca SelengkapnyaSejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnya