Parlemen Malta restui pernikahan sejenis, cuma satu yang menolak
Merdeka.com - Parlemen Malta memutuskan meloloskan peraturan melegalkan pernikahan sejenis. Padahal, penduduk negara kepulauan itu dikenal sebagai penganut Katolik yang taat.
Dilansir dari laman Independent, Kamis (13/7), dalam pengambilan suara digelar, sekitar 66 anggota legislatif menyetujui beleid pernikahan sejenis. Namun, satu orang menolak.
"Seorang politikus Kristen tidak bisa meninggalkan keyakinannya begitu saja di luar ruang sidang," kata seorang anggota parlemen Malta yang menolak, Edwin Vasallo.
Di masa lalu, Malta adalah negara yang menerapkan nilai-nilai Kristen termasuk dalam peraturan perundangan. Perceraian saja dilarang di sana. Namun, hal itu tidak berlaku lagi setelah aturan membolehkan perceraian dilegalkan enam tahun lalu.
Tiga tahun lalu, rancangan undang-undang pernikahan sejenis digodok di Malta. Tadinya para penyuka sesama jenis memilih jalan 'kumpul kebo' karena tidak diakui negara. Setelah aturan itu diloloskan, jumlah acara pernikahan sesama jenis di beberapa gereja melonjak.
Menurut Perdana Menteri Malta, Joseph Muscat, dalam undang-undang legalisasi pernikahan sejenis juga diatur tentang status pasangan. Sebutan suami dan istri bagi penyuka sesama jenis tidak berlaku, diganti menjadi sebutan yang dianggap netral, pasangan.
Kemudian, penyebutan bagi ayah dan ibu bagi pasangan sejenis juga dihapus, diganti hanya menjadi orang tua. Jika memiliki anak, maka dalam akta kelahirannya tidak lagi dicantumkan nama ibu, tetapi dianjurkan nama keluarga. Maka dari itu pasangan sejenis di Malta didesak segera menentukan nama marga setelah menikah. Langkah Malta ini mengikuti jejak sejumlah negara Eropa yang lebih dulu merestui hubungan sejenis. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya