Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih ada 21 TKI terancam hukuman mati di Saudi

Masih ada 21 TKI terancam hukuman mati di Saudi Polisi Arab Saudi. ©nationalpost.com

Merdeka.com - Arab Saudi menjadi salah satu negara yang memiliki Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbanyak. Kasus demi kasus sering terdengar, terutama masalah hukuman mati yang dialami para TKI, dan adapula TKI yang sudah terlepas dari hukuman mati.

"Di seluruh dunia sejak 2011 sampai sekarang, jumlah WNI yang terancam hukuman mati sebanyak 576, yang sudah bebas dari hukuman mati ada 393," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (15/2).

Iqbal mengatakan kasus yang masih ditangani ada 183 kasus WNI yang terancam hukuman mati. Di Arab saudi, jumlah kasus hukuman mati dari 2011 sampai saat ini ada 100, dan yang sudah berhasil dibebaskan ada 79 kasus.

"Sampai Januari tahun ini, kasus yang masih ditangani ada 21, 3 di antaranya masih dalam masalah serius. Dan akhir Januari 2018, satu WNI bebas. Ini adalah Masamah," kata Iqbal.

Konjen Jeddah Mohamad Hery Saripudin mengatakan WNI yang dibebaskan bernama Masamah bin Raswan Sanusi asal Cirebon, Desa Buntet.

"Dia dituduh membunuh bayi majikan yang berusia 11 bulan. Kasus yang dialami mulai tanggal 2 February 2009," kata Hery.

Lanjutnya, dari tahun 2009, persidangan dilakukan sampai Desember 2014. Masamah divonis 5 tahun penjara. Namun penuntut umum melakukan banding, karena tuntutannya hukuman qisas.

"Lalu tahun 2016, disidangkan kembali, semua proses dari awal kembali dan tuntutan sama. Pada 13 Februari 2017, saksi mengajukan dua tuntutan, yaitu tuntutan hak khusus qisas dan tuntutan hak umumnya, penjara," kata Hery.

Titik terang mulai ditemukan saat ayah dari bayi tersebut memberi pemaafan saat sidang, yaitu tanggal 3 Maret 2017.

"Dia juga tidak menuntut uang diyat. Biasanya pemaafan diikuti dengan diyat. Itu tuntutan khususnya, tuntutan umumnya tetap yang bersangkutan dinyatakan bersalah, dan dipenjara 2-5 tahun," tambah Hery.

Jadi, Hery menjelaskan pada bulan Maret 2017, Masama bebas dari hukuman mati. Keputusan final hukuman 2,5 tahun.

Dari banyaknya prosedur yang dilakukan, dapat disimpulkan ada tiga pendekatan yang dilakukan KJRI Jeddah untuk menyelamatkan WNI dari hukuman mati.

"Pertama pendekatan legalistik formal seperti menyewa kuasa hukum, pendekatan politis diplomatis seperti mulai dari presiden yang mengirim surat ke raja, menteri, menlu, dubes, direktur bahkan konjen," kata Hery.

Menurutnya, setiap melakukan pertemuan dengan pejabat negara, mereka menyampaikan daftar WNI yang berada dalam hukuman penjara.

Selanjutnya, Hery menambahkan, menggunakan pendekatan sosial, ini sifatnya tidak melulu langsung ke pihak korban seperti WN Saudi, tapi ada yang disebut majelis pemaafan.

Hukuman mati atau qisas di Saudi yang bisa menyelamatkan hanya ahi waris korban. Jika tak mendapat pemaafan dari ahli waris korban, maka akan mendapatkan hukuman mati qisas.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WNI Ungkap Fakta Menarik Bekerja di Qatar, Tak Ada Pajak Sama Sekali Hingga Cuti 40 Hari

WNI Ungkap Fakta Menarik Bekerja di Qatar, Tak Ada Pajak Sama Sekali Hingga Cuti 40 Hari

Mulai dari bebas pajak hingga cuti 40 hari menjadi hak para pekerja.

Baca Selengkapnya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag

Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag

Diketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Baca Selengkapnya
Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes

Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes

Momen sedih saat komandan TNI AL datangi rumah eks casis yang tewas dibunuh.

Baca Selengkapnya
Potret Arab Saudi Bak Eropa, Dulu Terkenal Panas Minta Ampun Sekarang Turun Salju Suhunya Sampai Minus

Potret Arab Saudi Bak Eropa, Dulu Terkenal Panas Minta Ampun Sekarang Turun Salju Suhunya Sampai Minus

Jika biasanya dalam kurun waktu yang pendek, kali ini salju dengan cuaca dingin justru bertahan cukup lama di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
20 Tahun Menikah dengan Orang Arab, WNI Tetap Sayang Walaupun Suami Sakit Stroke 'Saya yang Mengalah Tinggal di Sini'

20 Tahun Menikah dengan Orang Arab, WNI Tetap Sayang Walaupun Suami Sakit Stroke 'Saya yang Mengalah Tinggal di Sini'

Meski demikian, Hayati mengaku tetap menyayangi suami hingga mengalah untuk tinggal di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya