Malaysia Didesak Tuntut Pemerintah Indonesia Sebesar RM 1 karena Kabut Asap
Merdeka.com - Sekelompok profesional Malaysia kemarin mengusulkan pemerintah mereka menuntut pemerintah Indonesia sebesar RM 1 atau Rp3.370 karena kabut asap lintas batas negara.
Laman Malay Mail melaporkan, Senin (16/9), sejumlah profesional itu terdiri dari para dokter, pengacara, akademisi, aktivis sosial dan ekonomi. Tujuan dari penuntutan ini adalah agar Indonesia berkomitmen untuk mengatasi kebakaran lahan di masa depan.
"Penyebab kondisi darurat karena kabut asap ini banyak faktor. Ada faktor perusahaan minyak sawit, faktor 'lebih murah membakar ketimbang memupuk lahan', faktor perkebunan yang tidak bertanggung jawab, faktor korupsi, kurangnya teknologi untuk melawan kebakaran, dan mungkin masih banyak lagi. Dengan banyak faktor semacam itu tidak ada satu solusi manjur.
"Meski begitu kami mengajukan cara yang mungkin bisa dilakukan: kami ingin ada pernyataan dakwaan melalui penuntutan di jalur hukum untuk mendorong agar pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di wilayahnya," kata pernyataan para profesional itu.
Soal penuntutan hanya sebesar RM 1 alasannya adalah karena sangat sulit untuk menghitung biaya kerugian akibat kabut asap ini. Upaya untuk menghitungnya hanya akan membuang tenaga dan menuntut dengan angka lebih besar bisa memicu ketegangan.
Mereka juga menuturkan, ada tiga solusi yang mesti dilakukan bersamaan dengan tuntutan hukum: solusi teknis, keuangan, dan bantuan pemadaman kebakaran dari Malaysia kepada Indonesia; proses hukum di pengadilan Malaysia terhadap perusahaan Negeri Jiran yang bersalah karena membakar lahan di Indonesia; kerja sama antara masyarakat madani di antara kedua negara.
"Kami paham tuntutan hukum ini, meski cuma RM 1, secara geopolitik bisa berisiko di kawasan Asean yang menjunjung tinggi kedaulatan nasional dan non-intervensi. Kami tidak ingin memicu ketegangan, tapi kami juga sadar selama 20-25 tahun ini tidak ada perubahan dan kami ingin ada kebijakan lebih luas untuk mengatasi kabut asap tahunan ini."
Tuntutan ini memperlihatkan semua upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dalam dua dekade terakhir berakhir dengan kegagalan, termasuk Kesepakatan Asean 2002 tentang Polusi Kabut Asap Lintas Negara dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Asap.
Pernyataan para profesional itu ditandatangani oleh akademisi senior Universitas Malaya Khor Swee Kheng, mantan kepala Departemen Paediatric di Rumah Sakit Ipoh, Pengamat dari Universitas Penang Darshan Joshi, dan Dr Amar Singh-HSS, bersama 21 profesional lainnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya
Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.
Baca SelengkapnyaWarga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaGratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaIndia Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya