Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malaysia Didesak Tuntut Pemerintah Indonesia Sebesar RM 1 karena Kabut Asap

Malaysia Didesak Tuntut Pemerintah Indonesia Sebesar RM 1 karena Kabut Asap Jokowi Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan. ©2019 Biro Pers Setpres

Merdeka.com - Sekelompok profesional Malaysia kemarin mengusulkan pemerintah mereka menuntut pemerintah Indonesia sebesar RM 1 atau Rp3.370 karena kabut asap lintas batas negara.

Laman Malay Mail melaporkan, Senin (16/9), sejumlah profesional itu terdiri dari para dokter, pengacara, akademisi, aktivis sosial dan ekonomi. Tujuan dari penuntutan ini adalah agar Indonesia berkomitmen untuk mengatasi kebakaran lahan di masa depan.

"Penyebab kondisi darurat karena kabut asap ini banyak faktor. Ada faktor perusahaan minyak sawit, faktor 'lebih murah membakar ketimbang memupuk lahan', faktor perkebunan yang tidak bertanggung jawab, faktor korupsi, kurangnya teknologi untuk melawan kebakaran, dan mungkin masih banyak lagi. Dengan banyak faktor semacam itu tidak ada satu solusi manjur.

"Meski begitu kami mengajukan cara yang mungkin bisa dilakukan: kami ingin ada pernyataan dakwaan melalui penuntutan di jalur hukum untuk mendorong agar pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di wilayahnya," kata pernyataan para profesional itu.

Soal penuntutan hanya sebesar RM 1 alasannya adalah karena sangat sulit untuk menghitung biaya kerugian akibat kabut asap ini. Upaya untuk menghitungnya hanya akan membuang tenaga dan menuntut dengan angka lebih besar bisa memicu ketegangan.

Mereka juga menuturkan, ada tiga solusi yang mesti dilakukan bersamaan dengan tuntutan hukum: solusi teknis, keuangan, dan bantuan pemadaman kebakaran dari Malaysia kepada Indonesia; proses hukum di pengadilan Malaysia terhadap perusahaan Negeri Jiran yang bersalah karena membakar lahan di Indonesia; kerja sama antara masyarakat madani di antara kedua negara.

"Kami paham tuntutan hukum ini, meski cuma RM 1, secara geopolitik bisa berisiko di kawasan Asean yang menjunjung tinggi kedaulatan nasional dan non-intervensi. Kami tidak ingin memicu ketegangan, tapi kami juga sadar selama 20-25 tahun ini tidak ada perubahan dan kami ingin ada kebijakan lebih luas untuk mengatasi kabut asap tahunan ini."

Tuntutan ini memperlihatkan semua upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dalam dua dekade terakhir berakhir dengan kegagalan, termasuk Kesepakatan Asean 2002 tentang Polusi Kabut Asap Lintas Negara dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Asap.

Pernyataan para profesional itu ditandatangani oleh akademisi senior Universitas Malaya Khor Swee Kheng, mantan kepala Departemen Paediatric di Rumah Sakit Ipoh, Pengamat dari Universitas Penang Darshan Joshi, dan Dr Amar Singh-HSS, bersama 21 profesional lainnya.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya

Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya

Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.

Baca Selengkapnya
Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'

Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'

Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.

Baca Selengkapnya
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya