Israel Paksa Keluarga Palestina di Yerusalem Bongkar Rumah Sendiri
Merdeka.com - Sebuah keluarga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki, dipaksa untuk membongkar rumah mereka setelah menerima perintah pembongkaran dari Israel. Pemerintah Israel menuduh keluarga ini membangun rumah tanpa izin.
Jika keluarga ini menolak mengikuti perintah Israel, pemerintah kota Yerusalem Barat akan membongkar rumah tersebut dan menjatuhkan denda dengan jumlah besar. Demikian dikutip dari Alaraby, Selasa (11/2).
Israel menduduki Tepi Barat secara ilegal sejak 1967, melakukan sejumlah tindakan kejahatan terhadap warga Palestina. Lebih dari 600.000 warga Israel Yahudi tinggal di permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, dalam konstruksi yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Seringkali, Israel memaksa warga Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri dengan dalih tidak memiliki izin bangunan.
Pengajuan izin pembangunan juga diketahui membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diproses, memberi pengadilan Israel celah untuk meningkatkan pembongkaran rumah Palestina dengan dalih ilegal.
Empat dari lima warga Palestina di Yerusalem Timur berada di bawah garis kemiskinan, dan mengajukan izin bangunan dengan sejumlah pajak dan biaya bisa mencapai angka ribuan dolar.
Antara 2010 dan 2014, hanya 1,5 persen dari warga Palestina mengajukan izin pembangunan di Tepi Barat yang kemudian disetujui Israel, menurut PBB. Biaya izin untuk satu rumah diperkirakan sekitar USD 30.000.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya