Dua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dibebaskan

Dua warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina sudah dibebaskan, Jumat malam (19/1). Kedua WNI tersebut diculik sejak 5 November 2016.

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
Dua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dibebaskan
abu sayyaf. ©2016 mindanaoexaminer.com

Dua warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina sudah dibebaskan, Jumat malam (19/1). Kedua WNI tersebut diculik sejak 5 November 2016.

Dilansir dari akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri, kedua WNI diculik oleh kelompok ASG dari dua kapal ikan yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.

"Kedua WNI adalah La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi, nelayan WNI asal Wakatobi," dikutip dari akun @Portal_Kemlu_RI, Sabtu (20/1).

Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut.

Rekomendasi