Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli rumah pakai uang suap, polisi senior dihukum 17 tahun bui

Beli rumah pakai uang suap, polisi senior dihukum 17 tahun bui Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang polisi senior dihukum 17 tahun penjara oleh pengadilan setelah terbukti terlibat skandal suap proyek di China. Parahnya, uang hasil gratifikasi itu malah dipakai untuk membeli dua unit rumah di Australia.

Dilansir Reuters, Minggu (19/3), kasus ini terungkap setelah pemerintah Australia membidik investor asing yang menghindari aturan investasi. Hasilnya ditemukan sejumlah uang di mana terdakwa membeli dua rumah itu untuk keluarganya.

Polisi berusia 59 tahun yang bertugas di distrik Guta, Kota Jinzhou yang terletak di timur laut Liaoning menerima uang suap sebesar 6,8 juta yuan, atau setara dengan Rp 13,13 miliar (kurs 1 yuan=Rp 1.932), berdasarkan dokumen yang dipublikasikan pengadilan awal Maret ini.

Pada 2009, Wang menerima suap 2,36 juta, atau Rp 4,5 miliar dari pengembang buat membeli rumah di Australia untuk putri tertuanya. Kemudian dia menerima lagi uang sebanyak 4 juta yuan, atau Rp 7,7 miliar dari orang yang sama pada 2013, dan lagi-lagi dipakai beli rumah bagi putri keduanya.

"Wang membagi-bagikan proyek-proyek konstruksi dengan imbalan suap," demikian isi dokumen itu.

Celah yang terdapat dalam aturan properti di Australia sendiri dimanfaatkan banyak investor asing dengan menggunakan uang gratifikasi dari negaranya, bersamaan dengan isu politik yang sensitif mahalnya harga rumah dan melimpahnya keuangan warga China. Kejadian ini mendorong regulator untuk meloloskan aturan anti-pencucian uang yang lebih ketat.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP