Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bangladesh Akan Hentikan Repatriasi Warga Rohingya Hingga 2019 Mendatang

Bangladesh Akan Hentikan Repatriasi Warga Rohingya Hingga 2019 Mendatang Pengungsi Rohingya. ©REUTERS

Merdeka.com - Bangladesh berencana menghentikan proses repatriasi pengungsi Rohingya untuk sementara waktu. Negara tersebut mengungkapkan baru akan mengatasi krisis pengungsi Rohingya pada awal tahun mendatang setelah menggelar pemilihan umum dan melakukan beberapa peninjauan ulang.

"Bangladesh akan menggelar pemilihan umum pada 30 Desember mendatang. Oleh karena itu, pemulangan atau relokasi para pengungsi dari kamp-kamp yang ada di Bhasan Char tidak akan berlanjut sampat 2019," kata komisioner bantuan dan repatriasi pengungsi di Bangladesh, Abul Kalam, dikutip dari Reuters, Senin (19/11).

"Namun keputusan akhir masih belum ditentukan. Kami akan menunggu imbauan dari pemerintah," lanjutan.

Kalam juga menuturkan bahwa sebuah tindakan baru perlu diadopsi pada repatriasi ini, termasuk memperhitungkan tuntutan kunci dari para pengungsi. Dia menegaskan bahwa ini adalah pandangan pribadinya, bukan dari pemerintah.

Sebagaimana diketahui, Bangladesh dan Myanmar sepakat untuk memulangkan kembali ratusan ribu pengungsi Rohingya pada akhir Oktober lalu. Rencana itu sempat ditentang oleh para pengungsi dan juga badan pengungsi PBB serta beberapa kelompok bantuan yang menilai Myanmar belum sepenuhnya aman bagi mereka.

Pemulangan gelombang pertama seharusnya diikuti oleh 2.200 pengungsi pada 15 November lalu. Namun hal itu terhenti karena para pengungsi mengerahkan protes di kamp-kamp. Tidak ada satu pun dari para pengungsi itu yang setuju dipulangkan sebelum tuntutan mereka atas keadilan, kewarganegaraan, dan rumah-rumah di desa mereka terdahulu dipenuhi.

"Saya pikir tidak ada seorang pun yang setuju kembali tanpa jaminan ini. Pemerintah Myanmar harus menerima beberapa tuntutan logis dan dapat diterima ini agar repatriasi bisa segera dilakukan," tuturnya.

"Pemerintah Myanmar harus menunjukkan penyelesaian yang lebih jelas terkait kewarganegaraan bagi warga Rohingya jika repatriasi dilakukan," tambahnya.

Sampai saat ini, Myanmar masih menganggap Rohingya sebagai kelompok pendatang etnis Bengali, yang sebenarnya berasal dari Bangladesh. Negara tersebut mengusulkan bahwa para pengungsi Rohingya yang kembali ke Myanmar harus memiliki Kartu Verifikasi Nasional.

Kartu tersebut dikatakan akan memungkinkan warga Rohingya untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan. Namun, warga Rohingya menolak pengadaan kartu itu, sebabnya hal itu menandakan mereka sebagai orang asing.

(mdk/ias)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP