Cek Fakta: Tidak Benar Link Pembagian Bansos dari BPJS Rp3,55 Juta

Liputan6.com melakukan pemeriksaan fakta terkait klaim mengenai link pembagian bantuan sosial dari BPJS yang menyebutkan jumlah hingga Rp 3,55 juta.

Pebrianto Eko Wicaksono
Cek Fakta: Tidak Benar Link Pembagian Bansos dari BPJS Rp3,55 Juta
Penelusuran klaim link pembagian bansos dari BPJS hingga Rp 3,55 juta. (© 2025 Liputan6.com)

Cek Fakta dari Liputan6.com menemukan sebuah klaim mengenai link yang menyatakan adanya pembagian bantuan sosial (bansos) dari BPJS dengan total mencapai Rp 3,55 juta.

Informasi ini diunggah oleh sebuah akun Facebook pada tanggal 23 Januari 2025. Dalam unggahan tersebut, terdapat tulisan yang berbunyi, "INFO BANSOS...!!!! Pemerintah mengeluarkan dana bansos BPJS bagi seluruh masyarakat untuk mengurangi beban rakyat "Daftar Segera Dan Terima Dana bansos Senilai Rp600.000-Rp 3.550.000" yang mencantumkan bahwa pendaftaran tidak dikenakan biaya.

Unggahan ini mengarahkan para penerima untuk mengklik sebuah link yang tertera, yaitu "https://daftar-bpjs.info-1y.com/1/?fbclid=IwY2xjawIro9BleHRuA2FlbQIxMQABHSv_MnrziA85anFqDx2iSs8g3TPU7kndIIkjjpcsruIGxYw-5SgXwnMjKw_aem_jyAOS_o-e2aSpbBEKovfqw".

Ketika link ini diklik, pengguna akan diarahkan ke sebuah halaman yang menampilkan logo BPJS Kesehatan, di mana terdapat formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram yang aktif.

Apakah klaim mengenai link pembagian bansos dari BPJS senilai Rp 3,55 juta ini benar? Untuk mengetahui kebenarannya, simak penelusuran yang dilakukan oleh Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran

Cek Fakta dari Liputan6.com telah melakukan penelusuran terkait klaim mengenai pembagian bantuan sosial yang berasal dari BPJS dengan jumlah mencapai Rp 3,55 juta.

Melalui akun Instagram resminya, @bpjskesehatan_ri, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan dana bantuan tunai kepada masyarakat Indonesia.

BPJS Kesehatan juga tidak bertanggung jawab atas informasi hoaks yang beredar tersebut, dan masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai serta mengikuti petunjuk yang terdapat dalam informasi yang salah itu. Dalam artikel berjudul "Waspada Hoaks Pemberian Bantuan Uang dari BPJS Kesehatan" yang dipublikasikan di situs Liputan6.com, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa SMS atau pesan WhatsApp mengenai dana bantuan dari BPJS Kesehatan adalah hoaks atau berita palsu.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai jenis penipuan yang mungkin terjadi dan pentingnya memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

"Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 jika membutuhkan informasi, melakukan pengaduan, atau bahkan mengecek kebenaran informasi yang anda terima," tambahnya.

Kesimpulan

Hasil investigasi dari Cek Fakta Liputan6.com menunjukkan bahwa klaim mengenai link pembagian bantuan sosial dari BPJS yang menyebutkan nominal sebesar Rp 3,55 juta adalah tidak akurat. Faktanya, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan tunai kepada masyarakat di Indonesia.

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Dengan demikian, informasi yang beredar mengenai bantuan tunai dari BPJS Kesehatan sebaiknya disikapi dengan hati-hati. Masyarakat perlu memastikan sumber informasi yang valid agar tidak terjebak dalam berita yang menyesatkan.

Rekomendasi