Beredar surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Surat itu berisi tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes untuk mengisi kekosongan tenaga guru, tenaga administrasi, dan tenaga kesehatan penyuluh pertanian.
Dalam surat tersebut juga terdapat beberapa kriteria pengangkatan PNS, salah satunya yaitu tenaga honorer berusia 35 tahun ke atas.
Penelusuran
Penelusuran cek fakta merdeka.com, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui akun Instagram resminya mengatakan bahwa surat edaran itu adalah palsu dan tidak dikeluarkan oleh Ditjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Informasi resmi mengenai Seleksi Guru ASN PPPK dirilis di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/" tulis akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.
Kesimpulan
Surat berisi tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes adalah palsu dan tidak dikeluarkan oleh Ditjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.instagram.com/p/CT7NjnkJJUY/