CEK FAKTA: Tidak Benar PPKM Darurat Upaya Pemerintah Gagalkan Perayaan Idul Adha

Pemberlakuan PPKM Darurat adalah upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi khususnya di Jawa dan Bali tidak ada kaitannya dengan upaya menggagalkan Hari Raya Idul Adha.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
CEK FAKTA: Tidak Benar PPKM Darurat Upaya Pemerintah Gagalkan Perayaan Idul Adha
Kendaraan Taktis TNI-Polri Tutup Jalan Kalimalang. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Beredar video yang menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah upaya Pemerintah untuk menggagalkan Hari Raya Idul Adha 1442 H. Sebab, PPKM berlaku dari 3 Juli-20 Juli 2021.

Video tersebut bernarasi sebagai berikut:

Iduladha,nanti ada Iduladha engga? rupanya ini jebakan-jebakan luar biasa kok sampai tanggal 20 Juli. Tanggal 20 ada Iduladha dan potong kurban nanti ada kerumunan. Rupanya ada upaya untuk menghalang-halangi supaya tidak Iduladha, Nauudzubillah Min Dzalik"

Penelusuran

Hasil penelusuran cek fakta merdeka.com, pemberlakuan PPKM Darurat adalah upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi khususnya di Jawa dan Bali. Sehingga tidak ada kaitannya dengan upaya menggagalkan Hari Raya Idul Adha.

Dalam artikel merdeka.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Jokowi meminta seluruh elemen mulai dari TNI-Polri hingga tenaga kesehatan bekerja sama untuk menangani pandemi.

"Semuanya pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran covid, seluruh aparat negara TNI polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," katanya dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis(1/7).

Tidak hanya itu jajaran kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan alat kesehatan hingga tangki oksigen.

Mantan Wali Kota Solo tersebut pun meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan waspada untuk mematuhi ketentuan tersebut.

"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," ungkapnya.

Serta Masyarakat diminta untuk mendukung kerja kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi covid 19. Sehingga dengan kerja sama tersebut wabah di Indonesia akan berakhir.

"Saya yakin kita bisa menekan penyebaran covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam artikel merdeka.com berjudul "Gubernur Anies: PPKM Darurat Bukan Mengosongkan Jalan, Tapi Membuat Warga Selamat", menegaskan tujuan utama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bukan untuk mengekang aktivitas masyarakat. Justru untuk keselamatan semua orang.

"Tujuan pembatasan bukan untuk mengosongkan jalan di Jakarta, bukan untuk buat lengang jalan-jalan, tujuannya membuat warga selamat. Tidak tertular tidak terpapar, apalagi yang punya penyakit bawaan yang bisa risiko," tegas Anies saat meninjau vaksinasi massal di Stadion GBK, Jakarta, Minggu (4/7).

Mantan Mendikbud itu mengingatkan angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta mengalami lonjakan signifikan dalam sepekan terakhir. Dia mengibaratkan, semua pihak tengah berlomba mengerem kecepatan penyebaran Covid-19.

"Kita berlomba, Jakarta saat ini sudah dalam situasi penambahan penularan yang luar biasa, kita berlomba melawan covidnya," ucapnya.

Kesimpulan

Pemberlakuan PPKM Darurat adalah upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi khususnya di Jawa dan Bali tidak ada kaitannya dengan upaya menggagalkan Hari Raya Idul Adha.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.merdeka.com/peristiwa/ppkm-darurat-berlaku-3-20-juli-jokowi-minta-masyarakat-tenang-dan-patuhi-prokes.html
https://www.merdeka.com/jakarta/gubernur-anies-ppkm-darurat-bukan-mengosongkan-jalan-tapi-membuat-warga-selamat.html

Rekomendasi