Sebuah poster diunggah ke media sosial Facebook. Poster itu memuat tulisan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada masyarakat memperbanyak pergi ke Masjid di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Berikut narasinya: "PPKM DARURAT. Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan PERBANYAK PERGI KE MESJID dari tanggal 3 Juli 2021 - 20 Juli 2021".
Penelusuran
Penelusuran cek fakta merdeka.com, Kamis (8/7) mengutip dari laporan hoaks Kominfo, poster bertuliskan imbauan agar masyarakat Sukabumi perbanyak pergi masjid di masa PPKM darurat adalah hoaks.
Poster tersebut sudah diedit dari aslinya. Poster aslinya berisi tentang imbauan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi terkait pemberlakuan PPKM darurat.
Poster asli diunggah Instagram @polres_sukabumi_kabupaten pada 2 Juli 2021 dengan narasi asli bertuliskan sebagai berikut, "PPKM DARURAT Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT dari tanggal 3 Juli 2021 - 20 Juli 2021."
Pada kalimat "PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT" diganti dengan kalimat "PERBANYAK PERGI KE MESJID".
Kesimpulan
Informasi masyarakat Sukabumi diminta perbanyak pergi masjid di masa PPKM darurat adalah hasil editan dari aslinya. Narasi aslinya adalah imbauan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi terkait pemberlakuan PPKM darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Advertisement