CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Beri Dana Bantuan Dampak Covid-19 Rp2 Juta

Faktanya pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp 2 juta dan pendataan atau registrasi penerima bantuan melalui instansi resmi, seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Beri Dana Bantuan Dampak Covid-19 Rp2 Juta
Bansos. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Informasi terkait pemerintah membagikan dana sumbangan bagi masyarakat terdampak virus corona Covid-19 sebesar Rp 2 juta beredar di masyarakat.

Akun Facebook Registrasi Ambil Dana Bantuan Anda Covid-19 menyebarkan informasi tersebut pada 10 Mei 2020 dengan mencantumkan syarat dan ketentuan penerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp2 juta.

Berikut narasinya:

MELAWAN COVID-19

MEMBAGIKAN SUMBANGAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA TANPA TERKECULI :

Syarat Dan Ketentuan :

1. Wajib Melengkapi Ktp, Kartu Keluarga, Dan Buku Rekening

2. Para Pelajar Juga Mendapat Bantuan, Tapi Tidak Bisa Double Dalam 1 Keluarga

3. Sumbangan Berupa Dana Senilai Rp 2.000.000,00

4. Di Harapkan Yang Mau Registrasi, Serius Karna Dalam Pengawasan

4. Registrasi Bantuan Anda Ke No Whatsapp Di bawah ini : Whatsapp 082162263472

Di Himbau, Di Harapkan Kepada Masyarakat Agar Tetap Di Rumah Aja !!! Semoga Bantuannya Bisa Bermanfaat Dan Virus Corona(COVID-19) Cepat Hilang Dari Negara INDONESIA Kita !!! TERIMAKASIH !!!

Penelusuran

Cek Fakta merdeka.com menelusuri klaim pemerintah memberikan dana bantuan dampak dari Covid-19 sebesar Rp2 juta.

Hasil penelusuran, dikutip dari akun Instagram Humas Polda Kalimantan Tengah, @humaspoldakalteng, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan dana bantuan sebesar Rp2 juta.

"Informasi yang disebarkan akun facebook @Registrasi Ambil Dana Bantuan Covid-19 yang berbunyi :
MELAWAN COVID-19

MEMBAGIKAN SUMBANGAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA TANPA TERKECULI :

Syarat Dan Ketentuan :

1. Wajib Melengkapi Ktp, Kartu Keluarga, Dan Buku Rekening
2. Para Pelajar Juga Mendapat Bantuan, Tapi Tidak Bisa Double Dalam 1 Keluarga
3. Sumbangan Berupa Dana Senilai Rp 2.000.000,00
4. Di Harapkan Yang Mau Registrasi, Serius Karna Dalam Pengawasan
4. Registrasi Bantuan Anda Ke No Whatsapp Di bawah ini :

Whatsapp 082162263472

Di Himbau, Di Harapkan Kepada Masyarakat Agar Tetap Di Rumah Aja !!!
Semoga Bantuannya Bisa Bermanfaat Dan Virus Corona(COVID-19) Cepat Hilang Dari Negara INDONESIA Kita !!! Informasi tersebut TIDAK BENAR alias HOAX.

Faktanya :

Setelah nomer whatsapp tersebut dihubungi, kemudian dijawab bantuan tersebut berasal dari pemerintah dan syaratnya harus mengirimkan foto KTP, foto KK, foto buku rekening dan nomer HP.. Pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp 2 juta dan pendataan atau registrasi penerima bantuan melalui instansi resmi, seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.

Mari Bijak Bermedia Sosial. Saring sebelum Sharing

Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax

STOP HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA)

#HumasPoldaKaltengPeloporTangkalHoax".

Kesimpulan

Klaim pemerintah mengeluarkan kebijakan memberikan dana bantuan dampak dari Covid-19 sebesar Rp2 juta tidak benar.

Faktanya pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp 2 juta dan pendataan atau registrasi penerima bantuan melalui instansi resmi, seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya.

Rekomendasi