CEK FAKTA: Waspada Surat Edaran Palsu Mengatasnamakan LPS
Merdeka.com - Beredar Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 yang mengatasnamakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tentang Evaluasi Validasi Kode Pencairan Penjaminan untuk Simpanan ke Rekening Tujuan Penerima.
Dalam surat itu disebutkan bahwa penerima atau pemilik diwajibkan mengeluarkan dana jaminan sementara untuk menciptakan nomor validasi pengesahan kode pencairan sebesar Rp4.988.000. Dalam surat tersebut juga dibubuhi tanda tangan Yoga Pratama selaku penanggung jawab LPS serta stempel dari LPS.
LPS memastikan surat Nomor 16 Tahun 2022 adalah surat palsu. Dilansir dari akun Twitternya, LPS tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Twitter @lps_idic"Hati-hati penipuan.LPS tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut, Sahabat LPS harap selalu waspada dan mohon hati-hati serta teliti ya.
Jika ada pertanyaan bisa langsung hubungi media sosial LPS atau hubungi Call Center LPS di 154 / 021 – 39525070.”
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://twitter.com/lps_idic/status/1566733063601950720
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaForkompimda meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaSebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.
Baca SelengkapnyaKetua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca Selengkapnya