Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Penjelasan BPKH Soal Konsekuensi Jemaah Tarik Dana Haji

CEK FAKTA: Penjelasan BPKH Soal Konsekuensi Jemaah Tarik Dana Haji Ibadah Haji Di Tengah Pandemi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredar sebuah artikel berisi tentang penyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu terkait calon jemaah yang menarik dana hajinya tidak bisa berhaji seumur hidup.

Artikel tersebut berjudul "BPKH: Jemaah yang Tarik Dana Haji Konsekuensinya Kemungkinan Tidak Berhaji Seumur Hidup" yang diunggah pada 8 Juni 2021.

cek fakta penjelasan bpkh soal konsekuensi jemaah tarik dana haji©2021 Merdeka.com

Benarkah jemaah yang tarik dana hajinya tidak bisa berangkat haji seumur hidup? Berikut penelusurannya.

Penelusuran

Penelusuran merdeka.com dengan mengunjungi situs artikel Gelora.co yang memuat judul tersebut. Faktanya tidak ada penyataan Kepala BPKH Anggito Abimanyu terkait jemaah haji yang menarik dana tidak bisa berangkat haji seumur hidup.

Kemudian tidak ada juga kutipan Kepala BPKH Anggito Abimanyu tentang penyataan itu. Berikut isi artikelnya:

GELORA.CO - Pemerintah mengizinkan jemaah haji untuk menarik setorannya. Namun, ada konsekuensinya. Kemungkinan tidak akan mendapatkan kesempatan berhaji sepanjang hidupnya.

Mengapa? "Kalau ditarik, tentu akan mengakibatkan kehilangan antrean, proses awal lagi. Jadi memang ada konsekuensinya," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, Senin (7/6/2021).

Artinya, jemaah yang kini berusia 50 tahun, hampir dipastikan tidak akan mendapatkan jatah berhaji lagi. Terutama untuk jemaah haji reguler yang difasilitasi pemerintah.

Saat ini, antrean haji mencapai belasan tahun. Pembatalan haji dalam dua tahun terakhir, 2020 dan 2021, membuat antrean bertambah panjang.

Anggito mengakui, beberapa calon jemaah haji ada yang menarik dananya. Jumlahnya sekitar 600 orang. Sementara jemaah yang telah melunasi biaya hajinya tercatat 196.865 orang.

Anggito mengimbau calon jemaah haji untuk tetap menempatkan dananya di BPKH atau di bank syariah yang ditunjuk oleh BPKH karena ada nilai manfaatnya.

"Kami mengelola dengan baik dan nilai manfaatnya juga bisa dirasakan oleh jamaah tunggu dalam bentuk virtual account," katanya.

Anggito juga mengatakan bahwa hampir separuh dari biaya pemberangkatan haji disubsidi oleh BPKH melalui pengelolaan dana manfaat jemaah haji. Rata-rata biaya haji sebesar Rp70 juta. Namun, jemaah hanya membayar tunainya sebesar Rp35 juta

Anggito Abimanyu sekaligus membantah bahwa dana haji diinvestasikan ke proyek infrastruktur. Dia mengatakan, dana haji diinvestasikan secara aman. Pada 2020, dana haji yang dikelola BPKH membukukan surplus lebih dari Rp5 triliun. Dana kelolaan haji juga tumbuh di atas 15 persen.

Menurutnya, BPKH selalu berhati-hati dalam menginvestasikan dana haji. Karenanya alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan profil risiko rendah hingga moderat. Kata Anggito, 90 persen dana haji diinvestasikan dalam bentuk surat berharga syariah negara dan sukuk korporasi.

"Sudah ada izin dalam bentuk surat kuasa atau akad wakalah dari jamaah haji kepada BPKH sebagai wakil yang sah dari jamaah untuk menerima setoran, mengembangkan dan memanfaatkan untuk keperluan jamaah haji melakukan perjalanan ibadah haji," lanjut Anggito.

Hingga Mei 2021, saldo dana haji mencapai Rp150 triliun. Anggito memastikan tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi.

Sementara itu, dalam artikel merdeka.com, Ketua BPKH Anggito Abimanyu memastikan akan melakukan pengembalian dana bagi calon jemaah haji yang ingin menarik kembali dananya imbas pembatalan haji tahun 2021.

"Prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan pembatalan dan pencairan dana. Karena ini uang jemaah jadi kita harus layani rekan-rekan yang memang ingin menarik dana," ujar Anggito dalam webinar.

Namun demikian, memang ada konsekuensi tertentu jika dana haji yang mengendap ditarik kembali. Calon jemaah bisa kehilangan antreannya dan harus mengulang proses pendaftaran haji dari awal jika kembali berniat menunaikan haji.

"Dan sana yang mengendap tersebut ada nilai manfaatnya," ujarnya.

Kesimpulan

Informasi tentang jemaah yang menarik dana hajinya tidak bisa berangkat seumur hidup adalah keliru. Faktanya, Ketua BPKH Anggito Abimanyu memastikan siap mengembalikan dana haji kepada jemaah yang ingin menariknya. Namun ada konsekuensi calon jemaah bisa kehilangan antreannya dan harus mengulang proses pendaftaran haji dari awal jika kembali berniat menunaikan haji.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.gelora.co/2021/06/bpkh-jemaah-yang-tarik-dana-haji.htmlhttps://www.merdeka.com/uang/bpkh-siap-kembalikan-dana-calon-jemaah-haji-batal-berangkat-di-2021.html

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji

Alasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang
Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang

Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.

Baca Selengkapnya
Pasangan Kekasih Konon Tak Boleh Berkunjung ke Candi Termegah di Jatim, Ini Kisah di Baliknya
Pasangan Kekasih Konon Tak Boleh Berkunjung ke Candi Termegah di Jatim, Ini Kisah di Baliknya

Di sisi lain, ada kepercayaan bahwa orang yang berkunjung ke sini bisa mendapatkan keberkahan

Baca Selengkapnya
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!

Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya