Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Tidak Beri Subsidi Dana Haji

CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Tidak Beri Subsidi Dana Haji Salat Jumat di Masjidil Haram. ©AFP

Merdeka.com - Informasi menyebut pemerintah tidak mengucurkan subsidi dana haji beredar di media sosial. Kabar itu beredar saat pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini yang salah satu alasannya karena pandemi Covid-19.

hoaks pemerintah tidak kasih subsidi dana hajiFacebook

"TIDAK ADA SUBSIDI PEMERINTAH UNTUK HAJI??" tulis pengunggah informasi melalui akun Facebook.

Penelusuran

Dari hasil penelusuran merdeka.com, informasi tersebut adalah hoaks. Dalam artikel merdeka.com berjudul "BPKH Siapkan Rp6,9 Triliun untuk Subsidi Biaya Haji" pada 22 Januari 2020, dijelaskan pemerintah tetap memberikan subsidi untuk dana haji.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan biaya rill cost yang dikeluarkan untuk keberangkatan setiap jemaah haji mencapai sebesar Rp70 juta per orang. Namun, kewajiban yang dibayarkan oleh jemaah hanya sekitar Rp35 juta.

Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira mengatakan, untuk mengejar angka tersebut pihaknya memberikan subsidi hingga mencapai Rp6,9 triliun. Adapun dana tersebut diperoleh melalui penempatan dana haji di investasi dan bank.

"Riil ongkos Rp70 juta. Padahal mereka bayar hanya 35 juta. Sisanya kekurangan Rp6,9 triliun itu yang dicari oleh BPKH atau subsidi ini," kata dia dalam Media Biefing, di Jakarta, Rabu (22/1).

Kemudian dalam artikel merdeka.com berjudul "BPKH Siap Kembalikan Dana Calon Jemaah Haji Batal Berangkat di 2021" pada 7 Juni 2021, dijelaskan bahwa akan ada pengembalian dan auntuk jamaah haji yang gagal berangkal tahun 2021.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan akan melakukan pengembalian dana bagi calon jemaah haji yang ingin menarik kembali dananya imbas pembatalan haji tahun 2021.

Namun demikian, memang ada konsekuensi tertentu jika dana haji yang mengendap ditarik kembali. Calon jemaah bisa kehilangan antreannya dan harus mengulang proses pendaftaran haji dari awal jika kembali berniat menunaikan haji.

"Dan sana yang mengendap tersebut ada nilai manfaatnya," ujarnya.

Anggito menambahkan, BPKH diamanahkan untuk mensubsidi dana untuk jemaah haji yang berangkat. Seperti yang diketahui, biaya haji yang dipatok seharga Rp70 juta.

"Tapi yang dibayarkan hanya Rp35 juta saja, jadi kita mencari sisanya itu dari beberapa sumber pendanaan yang lain," katanya.

Kesimpulan

Informasi pemerintah tidak memberikan subsidi dana haji adalah hoaks. Pemerintah masih memberikan subsidi dana haji pada tahun 2020.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya

Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.

Baca Selengkapnya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya