Gugatan yang diajukan Ari Bias terhadap Agnez Mo mengenai penggunaan lagu Bilang Saja dalam konser di 3kota besar telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk musisi dan anggota DPR RI, Melly Goeslaw.
Meskipun tidak menyebutkan nama maupun judul lagu, istri dari Anton Hoed ini menyinggung isu sang pencipta lagu yang menggugat penyanyi di pengadilan, sambil mengenang pengalamannya sebagai komposer selama 29 tahun.
"Saya lagi heran, dengan cerita temen tentang kasus pencipta lagu yang tuntut penyanyi karena penyanyi bawain lagu dia. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun baru sekarang denger kejadian kayak gini," ungkap Melly lewat media sosialnya, Selasa (4/2).
Advertisement
Bukan Tanggung Jawab Penyanyi
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan dikenakan denda sebesar Rp1,5 miliar. Hal ini disebabkan karena ia menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa memperoleh izin dari Ari Bias dalam konser yang diadakan di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
"Karena menurut saya sesuai dengan UU setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi promotor/ EO yang bayar. Bukan penyanyinya," beber Melly.
Advertisement
Pertanyakan Putusan Majelis Hakim Niaga
Melly mengaku hal ini tidak seharusnya terjadi. Jika gugatan pencipta lagu dimenangkan, seharusnya penyelenggara yang membayar royalti bukan penyanyi.
"Namun dengan adanya peristiwa seperti ini dan bahkan baru-baru ini gugatan si pencipta lagu itu dimenangkan oleh hakim, jadi saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim gimana kok bisa memenangkan kasus itu? kata Melly.
Menurut Melly Goeslaw, dalam sidang tersebut terdapat beberapa saksi yang menyatakan kewajiban untuk membayar royalti kepada pencipta lagu bukanlah tanggung jawab penyanyi, melainkan pihak penyelenggara acara.
Advertisement
Perlu Ada Revisi Undang-Undang Hak Cipta
Vokalis dari grup musik Potret, Melly Goeslaw, menginformasikan mereka sedang merancang revisi Undang-undang Hak Cipta. Tujuan dari revisi ini adalah untuk menyelesaikan perselisihan antara penyanyi dan pencipta lagu, serta untuk memperbaiki pemahaman masyarakat mengenai isu tersebut.
"Benaran saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta saya minta penjelasan seterang terangnya nih sekaligus edukasi untuk semua masyarakat. Jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat," ungkap Melly Goeslaw.
Revisi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan pemahaman yang lebih baik kepada publik. Melly juga menekankan pentingnya edukasi untuk menghindari kesalahpahaman yang mungkin terjadi di masyarakat terkait hak cipta.