Lesti Kejora mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar. Sebelumnya Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Setelah lama bungkam, Lesti akhirnya buka suara mengenai kasus yang dialaminya. Didampingi sang ayah dan kuasa hukum, dia juga mengungkap alasan terkait pencabutan laporan terhadap Rizky Billar.
Advertisement
"Alasannya (mencabut laporan) bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya. Beliau juga Alhamdulliah sudah mengakui perbuatannya dan minta maaf kepada saya, orangtua saya, kepada ayah saya," kata Lesti kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
Meski begitu, langkah itu tidak serta-merta membuat urusan selesai dan sang suami Rizky Billar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bisa langsung bebas dari tahanan.
Semua tetap ada proses dan aturan dari pihak kepolisian.
Advertisement
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan KDRT merupakan delik aduan. Ketika laporan dicabut, penyidik bakal menghentikan penanganan perkara.
Namun, lanjut dia, institusi Polri tetap mempunyai mekanisme kerja.
"Kita punya sistem, kita punya aturan. Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya," kata Nurma saat dihubungi, Jumat (14/10).