Momen Jerinx Konser di Lapas dengan Istri saat Bebas, Drumernya Curi Perhatian

Personel Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya merasakan udara bebas. Dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Selasa (2/8).

Dian Rosadi
Oleh Dian Rosadi - Reporter
Momen Jerinx Konser di Lapas dengan Istri saat Bebas, Drumernya Curi Perhatian
Pelukan Hangat Nora Tenangkan Jerinx Usai Sidang Vonis. ©2022 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Personel Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya merasakan udara bebas. Dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Selasa (2/8).

Jerinx dijemput sang istri, Nora dan rekan-rekan musisi. Ada pemandangan menarik saat Jerinx hendak meninggalkan Lapas Kerobokan. Dia sempat 'konser' di Lapas.

Salah satu yang mencuri perhatian yakni sosok drumer yang tampil bersama Jerinx. Ini potretnya.

Momen Jerinx Konser di Lapas dengan Istri saat Bebas

Dilansir akun @octavsicilia, tampak Jerinx tampil di Lapas Kerobokan. Jerinx bernyanyi sembari memainkan gitar.

Di sampingnya tampak sang istri, Nora. Keduanya kompak tampil di atas panggung.

"Selamat menghirup udara segar my brader @true_jrx semoga cepat dapat momongan yaaa @ncdpapl. Sehat selalu serta mulia kalian," tulis @octavsicilia.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Octav Sicilia (@octavsicilia)

Drumernya Curi Perhatian

Unggahan video tersebut menuai banyak komentar dari netizen. Penampilan drumer menjadi perbincangan. Sosok drumer tersebut ternyata pegawai lapas. Hal itu terlihat dari seragam yang dikenakan.

"Fokus ke Drummer," tulis @jojowijayaputra.

"Drummer toppp pak polsuspasss," tulis @gnwnniko___.

"Gagah drummer ne," tulis @adi_putra98_.

Dijemput Keluarga

Jerinx kini menghirup udara bebas. Saat keluar dari lapas, Jerinx dijemput oleh pihak keluarga, termasuk sang istri, Nora.

Sekadar diketahui, Jerinx tersandung masalah hukum seusai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada lelaki berusia 26 tahun itu.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jerinx bersalah. Dia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp25 juta. Jerinx lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Namun, sejak 1 April 2022, dia dipindahkan ke Lapas Kerobokan dengan pertimbangan kemanusiaan.

Halaman Berikutnya Teror Mencekam Indoraptor di Jurassic World: Fallen Kingdom Hadir di Vidio
Rekomendasi