Prahara rumah tangga yang membelit selebgram Salmafina Khairunnisa dengan Taqy Malik akhirnya resmi berakhir. Dilansir dari akun Instagram pribadinya, Salmafina mengungkapkan, pada sidang cerai yang digelar di hari Rabu (21/2) kemarin, gugatannya akhirnya dikabulkan oleh pengadilan. Dihubungi oleh tim KapanLagi.com®, pihak pengacara Salma membenarkan hal tersebut.
"Iya sudah dikabulkan gugatan Salmafina, terhitung sejak kemarin resmi cerai tinggal tunggu akta cerai. Minggu kemarin itu mediasi. Lalu setelah mendapat jawaban dari tergugat (Taqy), langsung agenda pembuktian dan saksi. Bukti surat dan saksi langsung kita mohonkan diputus juga sidangnya," ujar Irsan Gusfrianto
selaku pengacara Salmafina Sunan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/2/2018).
Meski banyak pihak yang menyayangkan keputusan cerai dari dua sejoli tersebut nampaknya baik Salma maupun Taqy sudah teguh dengan pendirian masing-masing. Irsan pun mengatakan pasca putusan, alih-alih menangis, kliennya tersebut justru terlihat lega dan bahagia.
"Setelah kemarin itu Mbak Salma senang. Putusan pengadilan sudah keluar sehingga tidak ada lagi ikatan sebagai istri," tambahnya.
Ketidakhadiran Taqy dalam proses persidangan juga tidak membuat Salma ambil pusing memikirkan hal itu. Bahkan, dalam waktu dekat, ia juga belum memiliki keinginan untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan mantan suaminya tersebut.
"Setahu saya nggak ada lagi rencana itu. Ketika hubungan suami istri ini sudah putus maka segala sesuatunya berakhir. Silaturahmi dalam waktu dekat belum ada rencana," pungkasnya.
Advertisement
(kpl/abs/tmd)