Gelar perkara kasus Fitnah, Mario Teguh penuhi panggilan polisi

Motivator Mario Teguh hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara kasus yang dilaporkan anak dan mantan istrinya.

Kapanlagi.com
Oleh Kapanlagi.com - Reporter
Gelar perkara kasus Fitnah, Mario Teguh penuhi panggilan polisi
Gelar perkara kasus Fitnah, Mario Teguh penuhi panggilan polisi

Tahun 2016 lalu, permasalahan rumah tangga motivator ternama Mario Teguh mencuat ke hadapan publik berawal dari sosial media dan lantas banyak dibahas media. Mario pun sempat dilaporkan oleh pengacara Ferry Henry Amahorseya yang mewakili dua korban yaitu Ario Kiswinar Teguh dan Aryani Soenarto.

Dari laporan yang dibuat sejak tanggal 9 September 2016 tersebut, kasus Mario Teguh akhirnya sampai pada tahap gelar perkara oleh Kepolisian. Motivator tersebut pun sempat hadir di Polda Metro Jaya dengan ditemani pengacaranya.

"Gelar perkara tadi kedua belah pihak diberi kesempatan secara terpisah, pertama dari kuasa hukum Kiswinar, sekarang ini sudah hadir. Karena kami diundang oleh Polda, Pak Mario Teguh hadir. Mereka sebentar sekitar 5 menit, kami tadi setengah jam kurang lebih. Sekarang dilanjutkan untuk mereka melakukan kajian berdasarkan keterangan," ujar pengacara Vidi Galenso Syarief ditemui usai gelar perkara di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8).

Vidi sempat menceritakan proses gelar perkara yang dibuat berdasarkan laporan atas dugaan fitnah dan pengemaran nama baik pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. Pihak Mario Teguh cukup kooperatif dengan hadir di panggilan yang dibuat oleh Polda.

"(Gelar perkara) Ya meminta keterangan ya. ‎Jadi tadi Pak Mario diminta keterangan mengenai apa yang dituduhkan dalam laporan polisi, selain dua pasal itu, ada hal-hal yang lain. Udah itu aja," katanya.

Tahun lalu memicu banyak atensi, kasus Mario Teguh sempat seolah mendingin. Namun setelah pihak Kiswinar melapor ke Propam Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/7) lalu, kasus ini segera berlanjut ke arah gelar perkara yang dilangsungkan hari ini.

(kpl/aal/sjw)

Rekomendasi