Pedangdut Dewi Sanca akhirnya langsung melaporkan Arya Wiguna ke Polda Metro Jaya dengan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Mantan murid Eyang Subur itu dituduh telah melakukan tindak kekerasan yang mengarah pada tindakan asusila.
Akibat laporan yang dibuat Dewi tersebut, Arya akan diancam hukuman selama satu tahun penjara.
"Aku melaporkan pelecehan kemarin, kata Arya Wiguna kalau benar terjadi ya sudah laporkan saja, karena memang benar terjadi aku laporan," ujar Dewi Sanca, saat ditemui di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/7).
Dengan berjalannya pemeriksaan, kemungkinan besar akan ada pasal tambahan yang akan dikenakan Arya dalam kasus ini. Sekitar dua jam lamanya Dewi berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.
#Yang Unik Dari Seluruh Dunia:
Bencana-Bencana Alam Paling Mengerikan di Dunia
10 Kerjaan Paling Aneh dan Buruk di Dunia Modern
Kontroversial, Ritual Budaya Ini Tetap Ada di Dunia!
Foto-Foto Konyol dan Lucu Yang Ada di Twitter Jepang!
Simbol-Simbol Mistis Paling Populer di Dunia, Percaya? (kpl/hen/aia)