Positif Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Lucinta Luna
Merdeka.com - Lucinta Luna diamankan oleh pihak kepolisian, Selasa (11/2) pagi. Dari hasil pemeriksaan, Lucinta dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Lantas, bagaimana kronologi penangkapan artis kontroversial itu? Dilansir dari Liputan6.com, berikut kronologi penangkapan Lucinta Luna.
Diamankan Polisi
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Lucinta Luna atau LL di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Lucinta diamankan polisi atas kepemilikan narkoba pada pukul 01.30 WIB, Selasa (11/2).
Bersama 3 Rekan
Saat diamankan pihak kepolisian, Lucinta tak sendirian. Ia tengah bersama tiga rekannya.
"Mengamankan satu orang yang Anda kenal sebagai publik figur beserta tiga orang lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Lahuteru.
Barang Bukti
Lucinta diamankan pihak kepolisian dengan barang bukti berupa ekstasi, pil riklona, dan panadol.
"Petugas kami mengamankan beberapa jenis obat. Di antaranya tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di tong sampah. Kemungkinan dibuang salah satu di antara mereka. Kemudian lima butir pil riklona, dan tujuh butir panadol," jelasnya.
Dinyatakan Positif
Pihak kepolisian lalu melakukan pemeriksaan urine kepada LL dan tiga rekannya yang ada bersamanya.
"Sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara kepada yang bersangkutan yaitu pemeriksaan urine. Dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," terangnya.
Bersama Kekasih
Saat ditangkap, Lucinta sedang bersama dengan kekasihnya dan dua orang lainnya adalah pasangan suami istri.
"Salah satu di antara ketiga orang ini diakui sebagai pasangannya. Kemudian yang dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," kata Audie.
Kantongi Identitas Pemasok
Audie menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pemasok barang haram tersebut kepada Lucinta.
"Kita sudah mengantongi nama dan dan identitas orang yang menjual kepada yang bersangkutan ya. Kita mohon dukungan dari rekan-rekan supaya dalam waktu dekat pelaku yang menjual obat-obatan kepada LL bisa segera kami amankan," jelasnya.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya