Pablo dan Rey Jadi Tersangka, Hotman Paris: Jangan Tanya, Hotman Lagi Ngopi di Joni
Merdeka.com - Pablo Benua dan Rey Utami sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Hotman Paris Hutapea, nampaknya santai menanggapi hal tersebut.
Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum Fairuz A Rafiq dalam kasus video 'ikan asin' itu mengunggah video Pablo dan Rey yang masuk ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Pablo dan Rey Utami menjadi tersangka Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, juga Pasal 310, 311 KUHP.
Santai tanggapi Video Pablo Benua dan Rey Utami
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comDalam keterangan video yang diunggah Hotman, ia menulis pesan bahwa jangan tanya keberadaannya di mana. Soalnya ia tengah santai ngopi di Kopi Joni.
"Apa yang terjadi? Jangan tanya Hotman! Hotman lagi ngopi di Joni mana aku tau," jelas Hotman Paris.
Sindiran Pedas Untuk Farhat Abbas
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comHotman Paris diduga menulis kalimat sindiran untuk Farhat Abbas, kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami.
"Hai tim kuasa hukum: bela konsentrasi bela klienmu! Jangan nyinyir dasi kupu-kupu mahalku! Bukan serbet!," papar Hotman Paris.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya