Kasus Dugaan Penipuan Vila di Bali, Jeremy Thomas Bisa Ditahan?
Merdeka.com - Kasus dugaan penipuan lahan dan pembangunan villa di Ubud, Bali yang menjerat Jeremy Thomas masih bergulir hingga saat ini.
Kabarnya, kasus yang menimpa ayah dua anak ini telah lengkap atau P21. Lantas, apakah Jeremy Thomas bisa ditahan atas kasus ini?
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pengacara Jeremy Thomas, Dasril Affandi menjelaskan mengenai kasus ini. Kata dia, bila tak ada halangan, berkas-berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Tahapan selanjutnya ya pelimpahan ke kejaksaan. Rencananya hari ini, tapi bisa konfirmasi ke penyidik," ujar Dasril dilansir dari Kapanlagi.com.
Jeremy Bakal Ditahan?
Bila berkas sudah dinyatakan lengkap, pihak penyidik berwenang menahan tersangka dengan beberapa alasan.
Namun, menurut Dasril, hal itu pun dapat dipertimbangkan, salah satunya sikap kooperatif yang ditujukan Jeremy.
"Wah itu (ditahan) gak tahu tuh saya. Bukan kewenangan saya. Ini pelimpahan ya selama ini tidak ada penahanan," jelasnya.
Melihat Urgensinya
Lebih lanjut Dasril berharap penyidik dan penuntut bisa melihat tingkat urgensinya.
"Ya tentu kita berharap penyidik dan penuntut bisa bersama melihat tingkat urgensinya. Karena penahanan itu kan tingkat urgensinya apakah secara subjektif, objektif ditahan. Faktanya sekian lama proses kan gak ada ditahan. Artinya mas Jeremy kooperatif," papar dia.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya