Ekraf Berpotensi Serap 1 Juta Pekerja Baru, Menekraf Tegaskan Peran DPRD Ekraf dalam Membangun Ekonomi Daerah
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyoroti pentingnya Peran DPRD Ekraf dan kepala daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya baru-baru ini menyoroti krusialnya Peran DPRD Ekraf dan kepala daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat di Indonesia. Kolaborasi ini dinilai esensial untuk melahirkan kebijakan-kebijakan strategis yang mampu mendorong pertumbuhan sektor ekraf di berbagai daerah.
Penegasan ini disampaikan oleh Menekraf Teuku Riefky dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (31/8). Hal ini juga ditegaskan dalam sambutannya di Bimbingan Teknis Nasional bagi anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD se-Indonesia di Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (30/8). Menurutnya, DPRD adalah mitra utama Kemenekraf dalam memastikan kebijakan ekonomi kreatif hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Pentingnya sektor ini tidak hanya terbatas pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penciptaan identitas budaya lokal yang kuat. Dengan dukungan regulasi dan alokasi anggaran yang tepat, ekonomi kreatif diharapkan mampu menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Sektor ini juga menjadi solusi inovatif untuk tantangan pengangguran di kalangan generasi muda.
Kolaborasi Pusat dan Daerah untuk Ekosistem Ekraf
Menekraf Teuku Riefky menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci untuk mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
DPRD dan kepala daerah memiliki peran vital dalam membentuk kelembagaan ekonomi kreatif di daerah, memastikan kebijakan yang relevan, dan mengalokasikan anggaran yang diperlukan. Tanpa dukungan kuat dari legislatif dan eksekutif daerah, pengembangan ekraf tidak akan berjalan optimal, sehingga potensi besar yang dimilikinya tidak dapat terealisasi sepenuhnya.
Kemenekraf memandang DPRD sebagai jembatan penting yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, keterlibatan aktif mereka dalam perumusan dan implementasi program ekraf sangat dibutuhkan untuk memastikan dampak positif yang luas bagi masyarakat.
Prioritas Subsektor dan Potensi Penyerapan Tenaga Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mengidentifikasi tujuh subsektor prioritas dalam ekonomi kreatif yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Subsektor ini juga memiliki potensi besar dalam penciptaan lapangan kerja dan daya saing di pasar global. Ketujuh subsektor tersebut meliputi:
- Kuliner
- Kriya
- Fesyen
- Gim
- Aplikasi
- Film, Animasi, dan Video
- Musik
Pengembangan subsektor-subsektor ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah, tetapi juga untuk memperkuat identitas budaya lokal. Identitas budaya yang kuat dapat menjadi daya tarik utama bagi investasi dan pariwisata berbasis budaya, membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Riefky memperkirakan bahwa sektor ekonomi kreatif mampu menyerap tambahan 400 ribu hingga 1 juta tenaga kerja baru pada tahun ini. Angka ini menunjukkan betapa besarnya potensi ekraf sebagai solusi masalah pengangguran, terutama di kalangan generasi muda, dan membuka peluang kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja masa depan.
Ekonomi Kreatif sebagai Investasi Masa Depan
Menjadikan ekonomi kreatif sebagai prioritas pembangunan daerah adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Sektor ini menawarkan solusi inovatif untuk berbagai tantangan sosial dan ekonomi, termasuk masalah pengangguran generasi muda.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten/Kota Tulang Bawang Barat, Lampung, Arief Nur Rochman, mengamini potensi ini. Ia menyampaikan bahwa daerahnya memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang potensial untuk mengembangkan ekraf. Arief berharap adanya pendampingan langsung dari Kemenekraf untuk program-program ekraf yang menyentuh hingga ke tingkat kabupaten.
Dengan dukungan regulasi dan alokasi anggaran dari DPRD, serta komitmen kuat dari kepala daerah, ekraf diyakini mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas. Hal ini sejalan dengan Asta Cita ke-3 dan berpotensi berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen, mewujudkan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews