Ternyata Ada 45 Pensiunan TNI-Polri Jadi Komisaris BUMN, DPR: Bukan Bentuk Politisasi Jabatan
Dia mengamini, banyak purnawirawan yang berpengalaman di lapangan, memiliki kemampuan organisasi, dan rekam jejak pengabdian yang kuat.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mendukung langkah pemerintah yang menunjuk 45 pensiunan TNI-Polri sebagai komisaris di berbagai badan usaha milik negara (BUMN).
Menurut dia, hal itu sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara melalui pendekatan disiplin, integritas, dan loyalitas yang dimiliki oleh para purnawirawan.
"Kehadiran pensiunan TNI-Polri di jajaran komisaris bukanlah bentuk politisasi jabatan, melainkan sebuah langkah strategis yang memanfaatkan pengalaman manajerial dan kepemimpinan mereka," kata Nurdin seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (21/6).
Nurdin mengajak masyarakat objektif dan tidak terjebak stigma negatif. Dia mengamini, banyak purnawirawan yang berpengalaman di lapangan, memiliki kemampuan organisasi, dan rekam jejak pengabdian yang kuat.
"Penempatan mereka sebagai komisaris BUMN bisa membawa semangat kedisiplinan dan loyalitas pada kepentingan bangsa,” jelas Nurdin.
Sebagai anggota komisi VI DPR RI yang membidangi urusan BUMN, Nurdin mendorong sinergi antara sipil dan militer diperkuat dalam ruang strategis. Dia meyakini, selama penunjukan dilakukan secara profesional dan mempertimbangkan kompetensi, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Pensiunan TNI dan Polri bukan sekadar aparat keamanan, tapi juga kader bangsa yang telah terbukti loyal pada negara. Mereka punya jaringan luas, pemahaman terhadap stabilitas nasional dan daya tahan terhadap tekanan. Ini penting dalam menghadapi tantangan korporasi BUMN yang makin kompleks," jelas Nurdin.
Evaluasi Kinerja
Nurdin pun mendorong agar Kementerian BUMN melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap para komisaris, termasuk mereka yang berasal dari unsur militer dan kepolosian. Tujuannya, memastikan kontribusi mereka benar-benar berdampak terhadap tata kelola dan performa perusahaan.
"Dukungan ini bukan tanpa syarat. Kami ingin penempatan ini berbasis kompetensi dan integritas, bukan sekadar balas jasa. Tetapi kami percaya, banyak dari para purnawirawan itu yang punya kapasitas dan dedikasi tinggi terhadap pembangunan bangsa," kata Nurdin.
Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, BUMN menghadapi tekanan yang tinggi baik dari sisi efisiensi operasional maupun tuntutan untuk menjalankan proyek-proyek strategis nasional.
DPR menilai bahwa kombinasi antara profesional sipil dan purnawirawan dapat menciptakan keseimbangan dalam pengambilan kebijakan serta pengawasan manajemen. DPR berharap kebijakan ini dapat memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan nasional yang profesional dan akuntabel. Syaratnya, tetap berkomitmen pada prinsip meritokrasi.