Tahukah Anda? Bapenda Singkawang Buka Layanan Pajak Keliling di PKD 2025 untuk Mudahkan Warga Bayar Pajak
Bapenda Singkawang hadirkan layanan pajak keliling di Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) 2025, mempermudah warga bayar PBB-P2 dan PKB. Inovasi ini tingkatkan PAD, penasaran?
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, telah meluncurkan inovasi layanan pajak keliling. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Layanan tersebut berlokasi strategis di arena Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) 2025, yang dipusatkan di Halaman Mess Daerah Singkawang. Kehadiran stan ini menjadi langkah proaktif pemerintah daerah.
Dimulai sejak Minggu, 12 Oktober, dan akan berlangsung hingga 18 Oktober 2025, layanan ini diharapkan menjangkau lebih banyak wajib pajak. Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Singkawang, Fahmizar, menegaskan komitmen ini.
Kemudahan Akses Pembayaran Pajak di Tengah Keramaian
Bapenda Singkawang secara resmi membuka stan layanan pembayaran pajak daerah keliling di tengah kemeriahan PKD 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah untuk mendekatkan layanan pajak kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Langkah ini menjadi upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat," ujar Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Singkawang, Fahmizar, di Singkawang, Rabu (15/10). Stan ini melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kehadiran layanan pajak keliling ini memungkinkan warga untuk menunaikan kewajiban pajak mereka dengan cepat dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang langsung ke kantor pelayanan Bapenda yang mungkin jauh dari jangkauan.
Layanan ini beroperasi setiap hari dengan jadwal yang fleksibel, yaitu pukul 15.00–21.00 WIB pada Minggu (12/10), dan dilanjutkan setiap Senin–Sabtu, pukul 13.30–21.00 WIB, hingga tanggal 18 Oktober 2025.
Edukasi dan Sinergi untuk Peningkatan Pendapatan Daerah
Selain menyediakan fasilitas pembayaran, stan layanan pajak keliling ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Petugas Bapenda memberikan informasi terkait tata cara pembayaran daring dan pentingnya pajak bagi pembangunan kota.
Warga dapat memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai sistem pembayaran non-tunai melalui berbagai kanal digital yang telah disediakan oleh Bapenda. Ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan dan peningkatan kesadaran fiskal.
Fahmizar menambahkan, "Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik." Strategi "jemput bola" semacam ini terbukti efektif menjangkau wajib pajak yang sibuk.
Bapenda juga menjalin kerja sama erat dengan UPT Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Singkawang. Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap transaksi pembayaran dapat dilakukan secara cepat, aman, dan terpercaya langsung di lokasi kegiatan PKD 2025.
Dampak Positif Inovasi Layanan terhadap Pembangunan Kota
Kehadiran layanan pajak keliling di tengah kegiatan budaya seperti PKD 2025 menunjukkan sinergi yang kuat antara promosi pariwisata dan peningkatan kesadaran fiskal masyarakat. Ini adalah pendekatan holistik untuk pembangunan daerah.
"Momentum PKD kami manfaatkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang dekat dan berdampak langsung bagi masyarakat," jelas Fahmizar. Inovasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kepatuhan pajak.
Dengan kemudahan akses dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat. Peningkatan kepatuhan ini secara langsung akan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kontribusi PAD yang bertumbuh signifikan akan menjadi tulang punggung bagi pembiayaan berbagai program pembangunan di Kota Singkawang. Ini termasuk peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan yang berkualitas.
Sumber: AntaraNews