Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Trisambodo Hanya Rp150 Juta

Sri Mulyani: Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Trisambodo Hanya Rp150 Juta Menkeu Sri Mulyani. Yunita ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Dalam laporan tersebut, PPATK menemukan mutasi dana Rp500 miliar dari transaksi periode 2019-2023. Data mutasi ini ditarik dari dalam 40 rekening yang terkait dengan Rafael Alun Trisambodo.

Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut nilai transaksi yang dilaporkan PPATK kepada Kementerian Keuangan jumlahnya tidak besar.

"Transaksi yang nilainya antara Rp50 juta sampai Rp150 juta, kecil banget dibandingkan sekarang yang terbuka kepada publik," ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).

Sri Mulyani menyebut ada 4 surat dari PPATK yang diterima Kementerian Keuangan terkait Rafael Alun. Dalam surat tersebut, nilai transaksinya pun lebih kecil dari yang diungkap PPATK.

"4 surat menyangkut saudara RAT, 4 surat dari PPATK," kata dia.

Selain itu, surat tersebut diterima Kementerian Keuangan pada tahun 2019. Bukan tahun 2013, sebagaimana yang pernah diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD.

"Kasus ini disampaikan oleh Pak Mahfud sejak 2013 informasinya ada. Tapi di kami, PPATK menyampaikan informasi baru 2019," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cek Rekening! Sri Mulyani Sudah Transfer Rp31 Triliun THR PNS, TNI, Polri, Pejabat hingga Pensiunan
Cek Rekening! Sri Mulyani Sudah Transfer Rp31 Triliun THR PNS, TNI, Polri, Pejabat hingga Pensiunan

Tercatat nilainya mencapai Rp31,04 triliun per 1 April dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp48,7 triliun.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Segera Cek Rekening, Sri Mulyani Ternyata Sudah Cairkan THR untuk PNS, TNI dan Polri
Segera Cek Rekening, Sri Mulyani Ternyata Sudah Cairkan THR untuk PNS, TNI dan Polri

ealisasi pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang ddianggarkan sebsar Rp11,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp23,1 Triliun
Pemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp23,1 Triliun

Sebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya