RI–AS Genjot Perjanjian Tarif, Target Teken ART Sebelum Akhir Januari 2026
Pertemuan tersebut dilakukan bersama Duta Besar Jameson Greer sebagai bagian dari penugasan Presiden untuk mendorong percepatan penyelesaian dokumen ART.
Pemerintah Indonesia terus mempercepat penyelesaian perjanjian dagang dengan Amerika Serikat melalui skema Agreement on Reciprocal Tariff (ART), sebagai upaya meningkatkan kerja sama perdagangan bilateral.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pertemuan dengan perwakilan Amerika Serikat telah digelar langsung di kantor United States Trade Representative (USTR) di Washington, D.C.
"Hari ini telah dilaksanakan pertemuan dengan ambasador Jameson Greer dari United States of Trade Representative di kantor USTR di Washington, D.C," kata Airlangga dalam Konferensi Pers terkait Perkembangan Kesepakatan Perdagangan Indonesia - Amerika Serikat, secara daring, Selasa (23/12).
Isu-isu Utama
Pertemuan tersebut dilakukan bersama Duta Besar Jameson Greer sebagai bagian dari penugasan Presiden untuk mendorong percepatan penyelesaian dokumen ART.
Kata Airlangga, dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas secara mendalam isu-isu utama maupun teknis yang selama ini menjadi krusial dalam perundingan.
Airlangga menegaskan, proses dialog berjalan konstruktif dan saling menghargai kepentingan masing-masing negara. Indonesia dan Amerika Serikat sama-sama menyampaikan prioritas nasionalnya, dengan tujuan menjaga keseimbangan dan kepentingan bersama dalam kerangka perjanjian dagang resiprokal.
"Pertemuan berjalan dengan baik isu-isu utama dan isu teknis dibicarakan dalam pertemuan kali ini. Saya dan ambasador Greer mengapresiasi perkembangan perundingan yang telah menikmati isu-isu krusial dalam teks perjanjian," ujarnya.
Seluruh Substansi Disepakati, Masuk Tahap Legal Drafting
Menurut Airlangga, seluruh isu substansi yang tercantum dalam dokumen ART pada prinsipnya telah disepakati oleh kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut mencakup isu-isu utama maupun teknis yang sebelumnya menjadi fokus perundingan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
"Seluruh isu substansi yang telah diatur di dalam dokumen ART sudah dapat disepakati kedua belah pihak baik isu-isu utama maupun isu teknis yang akan diselesaikan bahasannya dalam legal drafting dan proses teknis selanjutnya," jelasnya.
Tahap berikutnya adalah penyelesaian aspek teknis melalui proses legal drafting dan pembersihan dokumen (clean up document). Kedua negara juga telah menyepakati kerangka waktu penyelesaian, di mana pertemuan teknis lanjutan akan digelar pada minggu kedua Januari 2026.
Tim teknis dari Indonesia dan Amerika Serikat ditargetkan menyelesaikan seluruh proses tersebut dalam waktu satu minggu, yakni pada rentang 12 hingga 19 Januari 2026.
Target Diteken Presiden
Setelah seluruh proses teknis rampung, dokumen ART ditargetkan siap untuk ditandatangani secara resmi sebelum akhir Januari 2026. Penandatanganan rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dengan jadwal pertemuan yang saat ini tengah diatur oleh pihak Amerika.
Perjanjian ART ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya antara kedua pemimpin negara, yang telah berhasil menurunkan tarif produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, Indonesia juga memperoleh pengecualian tarif khusus untuk sejumlah produk unggulan ekspor.
"Setelah seluruh proses teknis diselesaikan maka diharapkan sebelum akhir bulan Januari ini akan disiapkan dokumen untuk dapat ditandatangani secara resmi oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Saat ini pihak Amerika sedang mengatur waktu yang tepat untuk menjana pertemuan antara kedua pemimpin tersebut," katanya.