Proyek reklamasi Jakarta dinilai lebih banyak beri manfaat
Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail, mengharapkan proyek reklamasi Jakarta tetap dilanjutkan. Dia berpandangan reklamasi memberikan keuntungan bagi masyarakat dan juga pemerintah. Secara geografis, adanya reklamasi bakal menambah jumlah lahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail, mengharapkan proyek reklamasi Jakarta tetap dilanjutkan. Dia berpandangan reklamasi memberikan keuntungan bagi masyarakat dan juga pemerintah.
"Ini kan seperti sudah lamar, tapi tidak segera diakadnikahkan. Ini sudah ada pulau, kalau kemudian diputihkan untuk apa itu pulau. (Jika dilanjutkan) Bukan hanya pelaku usaha yang dapat keuntungan, Pemda DKI juga, karena sebagai pemegang HPL (Hak Pengelolaan Lahan) dia punya kepentingan di sana," ungkapnya dalam diskusi, di Menteng, Jakarta, Sabtu (13/1).
"Keuntungan secara sosio-ekonomi, kalau saya cermati, (reklamasi) tidak sepenuhnya bukan hanya untuk bisnis, atau untuk kegiatan usaha. Sekitar 51-52 persen untuk kegiatan usaha. 48 persen untuk fasus, fasum juga untuk ruang terbuka," tambah Nurhasan.
Menurut dia, secara geografis, adanya reklamasi bakal menambah jumlah lahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. "Ada tambahan daratan untuk dimanfaatkan. Itu tambahan yang signifikan," jelas dia.
"Secara demografis bertambahnya daratan memberikan dan membantu orang lakukan kegiatan. Ada lokasi yang menunjang yang akan mampu menampung masyarakat Jakarta," ujarnya.
Meskipun demikian, Nurhasan mengakui dalam tiap kebijakan dan proyek semacam reklamasi ada dampak positif dan negatifnya. Namun, hal tersebut tidak berarti proyek harus dihentikan, melainkan dicari jalan keluar yang menguntungkan semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.
"Jika punya dampak negatif, di situ perlulah AMDAL, upaya pengembangan lingkungan supaya dampak negatif itu tidak sampai terwujud. Supaya (proyek) diawasi. Ini fungsi dari pelaku usaha, dari pemda untuk melindungi masyarakat," tandasnya.
Baca juga:
Menanti nasib proyek reklamasi Jakarta
Akan buktikan HGB reklamasi cacat administrasi, Anies siap gugat ke PTUN
Terima surat penolakan BPN, Anies sebut ada aturan menteri soal HGB boleh dicabut
Pemerintah menentang usulan Anies Baswedan soal reklamasi
Anies bingung BPN tolak permintaannya soal HGB pulau reklamasi
DPRD DKI nilai Anies tabrak aturan soal penarikan dua raperda reklamasi
Soal HGB pulau reklamasi, Menteri ATR tantang Anies gugat di PTUN